JAMBI – Mengaku banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat soal hak pilih, jelang Pilkades Batanghari tahun 2021 ini, Dewan asal Mersam Sapuan Ansori ingatkan dua dinas terkait ini.
Hal ini di sampaikan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 itu, saat di temui awak media ini pada Senin (18/10/2021).
Baca juga : Ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Jambi Diganti, Ada Apa?
Sebagaimana di ketahui, perhelatan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Batanghari, akan segera berlangsung pada tanggal 21 Oktober 2021 mendatang.
Pun demikian, jelang Pilkades Batanghari tersebut di laksanakan, banyak warga yang mempertanyakan soal hak pilih mereka.
Tak ayal, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi Dapil Batanghari-Muaro Jambi, Sapuan Ansori angkat bicara soal aduan warga jelang Pilkades tersebut dan singgung 2 Dinas terkait di Batanghari.
Menurut mantan Kades Mersam dua periode ini, pihak terkait dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Batanghari, tidak maksimal dalam melakukan sosialisasi Perbup Nomor 32 Tahun 2021. Perbup ini tentang tata cara Pemilihan Kepala Desa.
Bilangnya, jika dinas PMD Batanghari maksimal melakukan sosialisasi Perbup tersebut, tidak mungkin banyak warga yang mengadu padanya soal hak pilih mereka.
“Banyak masyarakat yang mendatangi saya dan menanyakan, apakah dirinya dapat memilih atau tidak,” katanya.
Ia menambahkan, seharusnya panitia penyelenggara Kabupaten terus mensosialisasikan aturan dan regulasi, dalam pesta demokrasi di tingkat Desa sebelum masa Pemilihan.
“Ya mungkin orang tersebut pada saat di lakukan pendataan, umurnya belum cukup di karenakan adanya jeda dari Agustus ke Oktober. Dan yang bersangkutan telah berumur 17 tahun,” tambahnya.
Ia pun menilai, kurangnya pemahaman masyarakat tidak semata-mata karena kelalaian Dinas PMD. Akan tetapi juga karena keterlambatan, keluarnya perbup terkait Pilkades.
“Ya ini karena saat di mulai tahapan Pilkades masih memakai Perbup lama, dan setelah di pertanyakan barulah Perbup baru keluar,” sebutnya.
Selain itu, Ia juga berpesan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batanghari, agar dapat bekerja Ekstra. Tentunya dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat, yang mengurus KTP.
“Untuk menunjang kesuksesan Pilkades ini, kita harapkan Dinas Dukcapil dapat bekerja ekstra. Ini agar masyarakat tidak kehilangan hak untuk memilih,” tegasnya.
Tanggapan Dinas PMD
Sementara itu, Kepala Dinas PMD melalui Kabid Pemberdayaan Aparatur dan Perkembangan Desa Edhy Hardjito mengklaim, bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi. Bahkan telah melaksanakan regulasi, sesuai dengan Pergub.
“Ya kita juga berpatokan, pada Surat Edaran Mentri Dalam Negeri Nomor 141/4251/sj. Di mana dalam penundaan tidak membatalkan tahapan, yang telah di laksanakan sebelumnya,” jelasnya.
Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh
Ia menjelaskan, bahwa saat ini persiapan Pilkades telah rampung. Bahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan mendistribusikan Surat suara, ke Kecamatan yang melakukan pilkades.
“Persiapan sudah rampung semua. Mudah-mudahan dapat berjalan dengan aman dan tertib, sesuai yang kita harapkan,” tutupnya. (Tr02)
