Dampak Pandemi Belum Usai Kini Penyedia Jasa Angkutan Umum Kota Jambi Harus Menghadapi Kenaikan BBM

PERTANGGAL 3 September 2022 pemerintah Indonesia telah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).Terdapat 3 jenis BBM yang mengalami kenaikan harga.

Harga Pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter, Solar naik dari Rp 5.150 menjadi 6.800 per liter, dan Pertamax naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.

Mengenai hal tersebut, dampak dari Kenaikan harga BBM bersubsidi sudah dipastikan sangat dirasakan terutama bagi mereka yang menjadi penyedia jasa angkutan umum seperti sopir angkot, ojek online/konvensional dll khususnya yang berada di Kota Jambi.

Munculnya permasalahan seperti mengurangi trayek, jadwal beroperasi, berkurangnya penumpang, berkurangnya armada, bahkan menutup usaha bukan lagi menjadi bayangan gelap belaka.

Baca Juga : Angkutan Batubara Memicu Inflasi di Provinsi Jambi

Permasalahan seperti ini akan membuat beban baru lagi bagi mereka para driver/pengusaha angkutan umum yang dimana sebelumnya dalam kurun 2 tahun terakhir mereka harus menghadapi dampak dari pandemi covid-19 yang dirasa sampai saat ini juga belum stabil. Belum selesai dengan masalah tersebut kini mereka harus menghadapin permasalahan baru lagi.

Contohnya kecilnya adalah Sunardi selaku tukang ojek konvensional di kawasan Pasar Angso Duo “Biasanya Rp.25 ribu bisa full sedangkan sekarang hanya setengah, biasanya sebelum BBM naik sehari bisa mendapatkan sekitar 50 orang penumpang, sedangkan sekarang tidak sebanyak itu lagi,” ujarnya.

kemudian dari pada itu, beberapa waktu lalu Syarif Fasha selaku Walikota Jambi mengatakan, pihaknya menggelontorkan anggaran mencapai Rp238 juta yang khusus dipergunakan menyalurkan Subsidi BBM ke angkot,anggaran tersebut diperuntukkan selama 3 bulan kedepan, dalam menyalurkan bantuan subsidi BBM ke angkot.

Upaya Pemkot Jambi dalam menghadapi permasalahan kenaikaan BBM ini tentunya membawa angin segar kepada para penyedian jasa angkutan umum guna sedikit meringankan beban yang sedang mereka hadapi.

Baca Juga : Pemprov Ajukan Ranperda Angkutan Batubara 2022, Berikut Tanggapan Fraksi PDIP

Namun perlu di ingat lagi bahwasanya tidak hanya angkot sebagai  angkutan umum yang berada di Kota Jambi melainkan juga ada ojek konvensional maupun online dan beberapa angkutan umum lainnya yang sangat membutuhkan bantuan pemerintah.

Sangat diharapkan tentunya bagi pemerintah daerah untuk dapat menyiapkan strategi serta langkah-langkah  yang tepat lagi demi kenyamanan bersama  meskipun permasalahan kenaikan  BBM merupakan permasalahan yang sifatnya nasional.

Penulis : 

Angra Aldio Mutirona

Mahasiswa Ilmu Politik, Universitas Jambi

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page