KOTA JAMBI – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Jambi melaksanakan operasi rutin dalam penertiban pengendara roda dua dan roda empat guna mencegah Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Ranmor) Selasa (10/10) pagi yang berlokasi di depan makam Pahlawan.
Dalam operasi rutin yang dipimpin IPDA Suyadi tersebut, petugas Satlantas dihadapkan dengan pengendara yang tidak mematuhi aturan. Pasalnya, ketika petugas Satlantas sedang melaksanakan operasi, mobil Toyota Rush warna hitam Nopol BH 1979 LY tidak mau dihentikan oleh petugas.
Disampaikan Kapolresta Jambi Kombes Pol Achmad Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas Polresta Jambi Brigadir Alamsyah mengatakan, kejadian itu terjadi ketika Tim Unit Satuan Lalulintas Polresta Jambi tengah melakukan kegiatan operasi razia Ranmor, Kendaraan roda empat yang mengarah dari arah Taman PKK menuju Simpang IV Jelutung, ketika petugas melakukan Protap, kendaraan yang dikendarai oleh wanita bernama Nova.
Berita Lain : Bupati Berang, 2 Puskesmas Tanpa Petugas. Makin Berang, Saat Temukan…
Dalam kejadian itu Nova tidak sendirian, dirinya bersama rekan kerjanya itu mencoba kabur dari razia yang dilaksanakan. Atas ulah yang dilakukannya membuat petugas mencurigai atas kendaraan itu dan dilakukan pengejaran oleh petugas. Namun dalam peristiwa itu, 1 orang petugas sempat mengalami cidera akibat di serempet oleh Nova. Berkat kesigapan petugas, keduanya berhasil diamankan.
“Benar. Kejadian itu terjadi pagi tadi, dan saat ini pelaku dalam pemeriksaan serta kendaraannya telah kita berikan tindakan hukum tilang,” ujar Kapolresta Jambi, Kombes Pol Achmad Fauzi Dalimunthe melalui Plt Kasubag Humas, Brigadir Alamsyah.
Untuk diketahui, wanita yang melawan petugas saat razia itu merupakan oknum pegawai di Pemerintah Daerah Kota Jambi. (One)
