Cek Jembatan 16 M, Dewan Minta Yang Rusak Segera Diperbaiki

TANJABBAR – Prihatin dengan kondisi jembatan sugeng, Komisi III DPRD Provinsi Jambi turun ke lokasi jembatan yang dibangun berasal dari dana APBD Provinsi 2019 itu.

Menggunakan join mix formula (JMF) Komisi III lakukan uji kualitas mutu beton. Dari hasil uji tersebut, menunjukkam pekerjaan mayor sudah memenuhi standar uji kelayakan.

Baca juga : Belum Dilewati, Jembatan 16 Milyar PU Sudah Retak

Baca juga : Polemik Jembatan Sugeng, Dewan Akan Tinjau Proyek 16 Milyar PU di Tanjabbar

Hanya saja, pekerjaan minor pada bagian oprit beton harus direhab ulang karena terhadap kerusakan cukup serius.

“Ini bukan hanya soal estetika bangunan, tapi kan ada acuan RAB nya. Artinya harus sesuai RAB,” kata Anggota DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza,Rabu (29/1/20).

Baca juga : Proyek PU Provinsi Tak Terurus, Jembatan 16 Milyar Di Tanjabbar Terbuang Sia-sia

Hal senada disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Rocky Candra mengatakan dari hasil uji kualitas beton, dewan meminta secepatnya dilakukan perbaikan pada bagian minor pekerjaan embatan yang turun bagian opritnya.

“Kita minta pihak rekanan memperbaiki oprit bangunan yang rusak itu, serta bagian alas jejak diperbaiki untuk menghindari kecelakaan,” ujar Rocky.

“Intinya kita minta segera diperbaiki pada bagian minusnya,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Binamarga Dinas PUPR Provinsi Jambi, T Sinulingga mengatakan, jika secara umum hasil pekerjaan jembatan sugeng yang dikerjakan PT Wijaya Kusuma Mandiri sudah memenuhi standar uji kelayakan. Kendati perlu perbaikan di beberapa titik.

“Kan masih ada dana pemeliharaan sebesar 5 persen yang bisa digunakan untuk merapikan bagian minor bangunan jembatan ini, dan pihak rekanannl sudah kami konfirmasi mereka menyanggupinya,” kata T Sinulingga. (hry)

 

Lihat Video viral : Klik Disini

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033