TANJABBAR – Cegah Penyebaran Virus Corona, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), Samsat Kuala Tungkal Kabupaten Tanjabbar, untuk sementara waktu ini ditutup.
Langkah yang dilakukan Samsat ini, sejalan dengan imbauan pemerintah, dalam mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19) di Tanjabbar tersebut.
Baca juga : Mahasiswa UIN Jambi Disuruh Pulang Dari Bandung, ODP Covid-19 Jadi 212
Baca juga : Penyebaran Corona di Jambi Makin Luas, Hari Ini Hampir 150 ODP
Dilapangan juga terlihat, maraknya Corona kantor UPTD Samsat Tanjabbar saat ini sudah tutup, dan tidak menerima pelayanan pembayaran pajak, terhitung sejak tanggal 19 Maret kemarin hingga 6 April mendatang.
Dikatakan Kepala UPTD Samsat Tanjabbar Teddy Pribadi, bahwa saat ini pelayanan untuk UPTD Samsat di Tanjabbar, memang ditutup sementara.
Teddy menjelaskan penutupan layanan pajak tersebut tidak hanya di UPTD Samsat Kuala Tungkal saja. Namun berlaku pada semua Samsat di Provinsi Jambi.
“Samsat Induk, Pos Samsat, Grai Samsat di Mall, Samsat Keliling dan Drive Thru pada Samsat Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi, maupun yang bekerja sama dengan pihak lain. Itu berlaku dimulai tanggal 19 Maret 4 April 2020,” katanya.
Namun untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor sendiri, masih bisa dilakukan oleh masyarakat dengan menggunakan layanan online, yang tersedia diantaranya E-Samsat dan Samsat Online Nasional.
Lihat juga video : Banjir di Kota Jambi Makin Jadi
“Sedangkan pelayanan pembayaran di kantor Samsat, dapat dilakukan kembali mulai pada tanggal 06 April 2020 mendatang,” ungkapnya. (hry)
