MUAROJAMBI – Berdasarkan Nomor: 08/Panwaslucam-SG/III/2018 pengawas pemilu kecamatan sungai gelam, Dalam rangka melaksanakan amanat UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum, No 19 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Pemberhentian, Dan Penggantian Antarwaktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, Dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara, setelah melakukan pemeriksaan kelengkapan, keabsahan, dan legalitas berkas persyaratan calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa” bersama ini kami umumkan nama-nama Calon Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa dalam wilayah kecamatan Sungai Gelam yang lulus Penelitian Berkas Administrasi.
Sebagai berikut
01 MUSLIMIN 02 HAIRUL ANAM 03 SITI NUR FITRI ANI 04 NGATIMIN 05 AGUS DARMA PURNAMA
06 HADI PRAYITNO 07 SAFRUDIN
08 NANANG AGUS 09 SHOLEH HAMDANI 10 SALEH, S.Pd 11 MULAT TRI HANDOKO 12 A. MUSLIM
13 MUSBANI 14 FAUZI 15 M. SOLEH
16 MUH. JAMAL HABIBI 17 PUADI MUSTAKIM 18 M. SAIPUL MUSTOPA
19 KARYONO 20 DIDIK HERI SETIAWAN
21 IWAN 22 MUHLISIN 23 SUMARWAN
24 GAZALI 25 AGUNG PRASETYO
26 NURMANSYAH 27 KARTONO
Nama-nama yang lulus penelitian berkas administrasi, agar mengikuti tes wawancara pada 4 April, pukul 09.00 Wib s/d Selesai, bertempat di Sekretariat Panwaslucam Sungai Gelam.
“Dan kami menerima tanggapan dan masukan masyarakat terhadap nama nama calon tersebut sampai dengan tanggal 04 April 2018,” ujar Sumardi, Ketua Pokja Penerimaan Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Sungai Gelam. (Din)
