JAMBI – Terkait beredarnya kabar pembagian beasiswa Indonesia Pintar atau dikenal PIP, oleh Calon Legislatif (Caleg) partai Gerindra di Kecamatan Sungai Gelam. Pengamat politik Jambi, Bahren Nurdin meminta pihak Panwaslu bertindak tegas.
Dirinya mengatakan sangat mengapresiasi program pemerintah untuk pendidikan. Tetapi, tidak boleh diklaim kalau beasiswa itu milik pribadi.
“Kalau itu memang adalah program pemerintah, ya disampaikan bahwa itu program pemerintah. Tetapi, tidak boleh ditunggangi atau dibungkusin, dan harus disampaikan kalau itu murni program pemerintah. Tidak boleh dijadikan alat kampanye,” katanya Bahren saat dikonfirmasi melalui selulernya, Jum’at (28/12/18).
Sebelumnya, diketahui dari penyusuran awak media, pembagian beasiswa bukan isapan jempol. Hal ini didapati di Desa Parit, Kecamatan Sungai Gelam. Dimana, Sukma Dewi, Caleg nomor urut 3 itu membagikan formulir beasiswa.
Berita lain : Caleg Gerindra Tapi Bagikan Beasiswa PIP di Sungai Gelam
Menanggapi hal tersebut, Pria yang juga merupakan pengamat kebijakan publik itu mengatakan, bahwa hal tersebut harus dilaporkan ke Panwaslu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Jika nanti itu benar-benar terbukti benar, perlu dilakukan penindakan yang tegas, dan bisa dicoret.
“Kalau ada data-data yang mengacu kesana, bahwasanya itu kampanye membawa program tersebut, laporkan ke Bawaslu, karena itulah program pemerintah. Bawaslu lakukan penyidikan, kalau itu terbukti benar, itu bisa dicoret kepencalegkannya.” jelasnya.

Dirinya meminta kepada pihak Panwaslu untuk bersikap tegas terhadap persoalan itu. Kalau terbukti benar, coret saja.
“Bawaslu harus tegas melihat indikasi-indikasi seperti itu, itu bagian dari pada money politik.” tandasnya.
Saat ditanyakan apakah ini akan berpengaruh terhadap elektabilitas partai ? Bahren mengatakan, pasti akan berpengaruh. Karena selain oknum caleg nya yang akan dicoret, hal itu juga akan berdampak para partainya langsung.
“Saya rasa masyarakat sudah cerdas untuk menilai. Partai atau caleg yang curang, akan ditinggalkan pemilih.” pungkasnya. (Nrs)
