BERITA JAMBI – Pastikan para pengunjung tempat hiburan malam di Kota Jambi aman dari pengaruh barang haram Narkotika, 70 personil tim gabungan Polda Jambi sisir 4 tempat hiburan malam di Jambi.
Hal tersebut di benarkan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto pada sejumlah awak media, Minggu malam (11/12/2022).
Baca juga : Turunkan 145 Personil, Tim Gabungan Polda Jambi Hancurkan Puluhan Dompeng di Tebo
Sebelumnya, dalam rangka mencegah kehancuran anak bangsa akibat keras barang haram Narkotika, Kepolisian Daerah (Polda) Jambi melaksanakan operasi penanganan Narkoba di wilayah hukum Polda Jambi pada Sabtu, (10/12/2022).
Tim yang di turunkan pada operasi tersebut adalah sejumlah 70 orang, dengan di pimpin oleh Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi AKBP Mat Sanusi. Sasaran pada operasi tersebut, adalah tempat hiburan malam di Kota Jambi.
Kombes Pol Mulia menyebutkan tujuan di lakukan nya operasi tersebut, adalah untuk memastikan bahwa pengunjung yang berada di tempat hiburan malam yang ada di Jambi ini, bersih dari penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Ia juga menjelaskan, pada operasi tersebut tim mendatangi sekitar 4 ( empat) tempat hiburan malam, seperti VIP Pub and Bar, New Regent Lounge, Grand Karaoke dan Lounge dan Golden Palace.
“Saat berada di tempat hiburan, tim yang bertugas segera melalukan penggeledahan dan pemeriksaan urine kepada setiap para pengunjung yang berada di tempat,” bebernya.
Baca juga : Polda Jambi Siap Kawal Pemilu 2024
Dari 4 tempat yang di lakukan periksaan dan penggeledahan, hanya di temukan di 1 (satu) tempat hiburan yaitu di Golden Palace, seorang pengunjung laki-laki yang positif menggunakan Methapethamin.
“Untuk ketiga tempat lainnya, tidak di temukan barang bukti Narkotika. Serta tidak di temukan adanya pengunjung yang positif mengkonsumsi Narkoba.” Tandasnya. (*/Red)
