KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjung Jabung Barat, DR. Ir. H. Safrial MS menghadiri Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi Provinsi Jambi, yang berlangsung di Ruang Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (20/11/17)
Dibuka langsung oleh Gubenur Jambi H. Zumi Zola Zulkifli S.TP, MA, rapat tampak dihadiri Bupati/Wali Kota se Provinsi Jambi. Bupati Tanjabbar didampingi oleh Sekda Tanjabbar Drs. H. Ambok Tuo MM.
Bupati juga didampingi sejumlah pejabat OPD dalam pemerintahannya seperti Kepala Badan Bappeda Tanjabbar Ir. H. Firdaus Khatab MM, Kepala BKPSDM Tanjabbar Drs. Encep Zarkasih, Kepala Badan BPKAD Drs. Rojiun Sitohang ME, Kabag Hukum Setda Angsori S.Ag. MH dan Kabag Organisasi Setda Tanjabbar Ernawati SH.
Selanjutnya DR. Kaiman Turnip selaku Narasumber menyampaikan pencegahan peluang korupsi lebih baik daripada penindakan, jika dipersentasekan penindakkan 40% sedangkan pencegahan 60%, prilaku korupsi terjadi karna ada kesempatan dan tata kelola yg buruk, untuk itu mari kita rubah melalui hapus kesempatan dan perbaiki tata kelola melalui pengelolaan ICT/E-GOV.
