Buntut Kasus Oknum Polisi Mesum di Ruang Isolasi, 2 Pegawai Jadi Tersangka

BERITA VIRAL – Beberapa hari yang lalu, jagat maya di hebohkan dengan sebuah video oknum polisi pasien Covid-19 yang berbuat mesum di ruang Isolasi.

Sementara itu, dalam video berdurasi 1 menit 30 detik itu, terlihat seorang pria yang di sinyalir oknum Polisi dan merupakan salah satu pasien Covid-19, bersama wanita tengah asyik melakukan adegan mesum di atas tempat tidur.

Di sadur dari Kompas.com, Direktur RSUD Dompu dr Alief Firyasa membenarkan jika video tersebut direkam di ruang isolasi pasien Covid-19.

Alief tidak menampik jika pemeran pria dalam video tersebut adalah pasien yang sedang menjalani isolasi karena hasil rapid testnya reaktif. Namun, ia enggan mengungkapkan identitas pria dalam video tersebut.

Baca juga : Dijanjikan Semangkuk Tekwan, Seorang Gadis di Jambi Digasak Kakek di Kebun Karet

“Sedangkan pemeran perempuan dalam video tersebut dalah warga di luar Dompu,” ujar Alief Ia mengatakan telah menyerahkan kasus tersebut ke polisi.

Menurutnya data-data rekaman asli kamera CCTV dan data diri pasien juga sudah disita oleh petugas kepolisian.

“Kami serahkan kasus tersebut ke penegak hukum, biarkan proses hukum berjalan,” ucapnya.

Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat mengatakan pihaknya mengusut pelaku yang berbuat mesum di ruang isolasi.

2 Pegawai Jadi Tersangka

Pemeran pria di video tersebut di duga oknum anggota polisi berinsial F yang bertugas di Polres Dompu. F adalah pasien yang sedang menjalani isolasi karena terpapar Covid-19.

Setelah video itu tersebar, Syarif mengatakan, F langsung di datangi penyidik Propam Polres Dompu.

Lihat Juga : Hebat, Usaha Sambal Rumahan Mak Kocai Jambi, Kuasai Pasar di Pulau Jawa?

“Laki-laki dalam video itu memang di sinyalir anggota kami, dan yang bersangkutan langsung di datangi Propam guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Syarif lewat keterangan tertulis, Jumat (22/1/2021).

Namun pemeriksaan belum di lakukan. Pemeriksaan akan dilakukan setelah F selesai menjalani masa isolasi.

“Yang laki-lakinya kita tunggu setelah masa isolasinya berakhir,” ujar Syarif.

Sementara perempuan yang terekam di video tersebut adalah warga Bima, NTB.

“Terduga perempuan itu, hari ini (Jumat) segera kita mintai keterangan,” kata Syarif.

Terkait kasus tersebut, polisi menetapkan dua pegawai RSUD Dompu sebagai tersangka yakni A dan AM. Dua pegawai tersebut awlnya di periksa sebagai saksi. Namun, statusnya di naikkan sebagai tersangka tindak pidana UU ITE.

Lihat Lainnya : Akibat Maraknya Tambang, Populasi Genderuwo Terancam Punah?

Sementara itu, Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat mengatakan, tersangka A dengan sengaja merekam adegan mesum pasien melalui kamera CCTV yang di pasang di ruang isolasi RSUD Dompu.

Sedangkan AM adalah pemilik akun media sosial yang di duga menyebarkan video intim tersebut hingga viral di media sosial.

“Saat ini, perekam dan penyebar video mesum tersebut telah kami amankan,” ujar dia.

Sumber : Kompas.com

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page