Breaking News !!! Idrus Marham Resmi Ditahan KPK

Jumat Keramat, KPK Tahan Idrus Marham

JAKARATA – Idrus Marham resmi mengenakan rompi tahanan KPK warna oranye. Mantan Menteri Sosial itu bakal ditahan selama 20 hari ke depan terkait kasus suap PLTU Riau-1.

Dari pantauan, Ia tampak keluar dari lobi KPK pukul 18.25 WIB, Jumat (31/8/2018). Dia tampak dikawal masuk ke mobil tahanan.

“Ditahan 20 hari pertama di rutan cabang KPK di Jalan Kuningan Persada Kavling K4,” ucap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

Politisi Golkar itu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengetahui dan memiliki andil dalam penerimaan uang oleh Eni Maulani Saragih dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo. Menurut KPK, Eni–yang saat ditangkap menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR-menerima uang dari Kotjo.

Baca Juga : Idrus Marham Resmi Jadi Tersangka KPK

Dilansir Detik.com, Kotjo merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited yang disebut tergabung dalam konsorsium yang bakal menggarap proyek PLTU Riau-1. Eni disebut KPK menerima Rp 4 miliar sekitar November-Desember 2017 dan Rp 2,25 miliar sekitar Maret dan Juni 2018.

Uang itu merupakan bagian dari USD 1,5 juta yang disebut KPK dijanjikan Kotjo pada Eni. Janji serupa juga disebut KPK diterima Idrus. Selain itu, Idrus diduga berperan mendorong agar proses penandatanganan purchase power agreement (PPA) jual-beli dalam proyek pembangunan PLTU mulut tambang Riau-1.

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page