Boro-boro Rp 10,5 M, Bayar Petugas Kebersihan Pasar Angso Pun PT EBN Kesusahan

JAMBI – Permasalahan demi permasalahan mencuat dari Pasar Angso Duo Modren. Sudah terbelit Rp 10,5 M, pembayaran upah petugas kebersihan di Pasar Angso pun PT EBN kesusahan.

Sekedar mengingatkan, sebelumnya pengelola pasar Angso Duo, PT Eraguna Bumi Nusa (PT EBN) memiliki kewajiban kontribusi Rp 10,5 M. Tak kunjung usai, batas waktu Pemerintah Provinsi pada PT EBN sudah kali ketiga.

Belakangan, para pekerja melaporkan perusahaan lantaran tak membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR). Boro-boro THR, konon soal gaji saja, para pekerja bahkan belum mendapatkannya 2-3 bulan terakhir.

Maiful Efendi, perwakilan perusahaan membenarkan panggilan pihak terkait soal THR. Ia mewakili PT EBN pada Senin (31/5/2021).

“Sudah, kemarin sudah ketemu. Prinsipnya, ada pertemuan dengan karyawan soal THR,” ungkap Maiful, Rabu (2/6/2021).

Berita Terkait : Tunggakan Kontribusi Rp 10,5 M Belum Selesai, PT EBN Dilaporkan Soal THR

Kemudian, Maiful yang duduk di bagian hukum perusahaan itu tak membantah soal gaji yang terbayar. Malah, terang-terangan Maiful menyebut bahwa Ia sendiri belum mendapatkannya.

“Semuanyo dak di bayar THR. Bukan karena kita apa, karena memang duitnya tidak ada,” terangnya.

Lantas, bagaimana dengan nasib petugas kebersihan. Puluhan pekerja kebersihan yang mengangkut sampah, turun ke got dan lainnya belakangan juga bermasalah.

Bahkan, perusahaan membatalkan kontrak kerja sama kebersihan pada 31 Mei 2021 lalu. PT EBN berdalih, pihaknya tengah kesulitan keuangan.

Terkait hal itu, Maiful tak membantahnya. Ia membenarkan, lalu menyebutkan bila perusahaan telah mengupayakan pembayarannya.

“Sudah mulai dibayar. Kita hutang-hutang dululah. Itu memang vital. Kalau sampah dak di angkut, nanti bau. Kita pinjam-pinjam dululah,” katanya.

Anggaran Petugas Kebersihan Pasar Angso

Sekedar informasi, operasional untuk kebersihan ini menelan dana sekitar Rp 74 juta/bulan. PT EBN mengelontorkan anggaran itu untuk gaji pekerja Rp 50 juta/bulan dan sisanya untuk alat berat dan kendaraan lain.

Belakangan, PT EBN, perusahaan milik Jatmiko itu tak membayarkan gaji petugas kebersihan di Pasar Angso Duo. Ada sekitar 20 pekerja kebersihan itu dengan gaji antara Rp 1.500.000 hingga 2.000.000

Baca Juga : Disorot Soal Tunggakan 10,5 M, Eh PT EBN Pertanyakan Ini Pada Pemprov Jambi

Sebegitu parahnya keuangan perusahaan, Maiful menyiratkan soal income yang seret. Ia membandingkan biaya operasional pasar seperti air dan listrik dengan retribusi.

“Listrik kita siapkan, pedagang membayarkan. Kita membayarkan ke PLN. Nah, sisa-sisa itulah kita. Pendapatan lain-lain kan tidak ada,” katanya.

Pandemi Covid-19, bilangnya, menjadi pendorong seretnya pendapatan perusahaan. Karena hal itu, berdampak pada kontribusi pedagang di Pasar Angso Duo Modren.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube