BNNP Jambi Musnahkan Barang Bukti Sabu dan Ganja, Segini Jumlahnya

JAMBI – Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Jambi musnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan dua bulan terakhir.

Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan BNNP Jambi jenis sabu sebanyak 1,1 Kg dan barang bukti narkoba jenis ganja sebanyak 8 Kg.

Pemusnahan barang bukti narkoba ini dilaksanakan di lapangan BNNP Jambi pada Rabu (20/9) pagi.

Semua barang bukti narkoba yang dimusnahkan BNNP Jambi ini adalah hasil ungkap kasus periode Juli hingga awal September 2023 dengan jumlah tersangka 11 orang.

Barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja ini dimusnahkan dengan cara di bakar menggunakan alat incinerator milik BNNP Jambi.

Dalam pemusnahan itu, para tersangka pun dihadirkan untuk melihat barang buktinya dimusnahkan oleh BNNP Jambi.

Baca Juga : PTPN VI Terima Penghargaan dari BNN RI

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol Wisnu Handoko mengatakan, pemusnahan narkoba ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan dan merupakan wewenang dari penyidik BNNP Jambi maupun Polri sesuai Undang-undang.

“Pemusnahan ini, barang bukti narkoba ini dari periode Juli hingga awal September 2023. Tentunya, disampaikan dia, setiap 2 hingga 3 bulan pihaknya menganalisa barang bukti dan ternyata semakin meningkat secara kualitas ataupun kuantitas,” katanya.

Lanjut Wisnu, hal ini menunjukkan masih banyaknya sebagai masyarakat Provinsi Jambi yang memesan narkoba. Sehingga narkoba itu masuk ke Provinsi Jambi.

“Narkoba ini bukan dari Provinsi Jambi, melainkan dari luar Provinsi Jambi,” tandasnya.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube