Bawaslu Nilai Laporan Ismail Kurang Bukti, TKD Akan Bawa ke DKPP RI

JAMBI – Advokad dan hukum Tim Kampanye Daerah (TKD) Jokowi-Ma’ruf, Imail Ma’ruf tidak hanya membantah keputusan bawaslu, yang menghentikan laporan perkara beasiswa PIP, akan tetapi juga akan membawanya ke BKPP RI dan ranah publik.

Hal tersebut disampaikan Ismail pada awak media, dalam konferensi pers yang dilakukannya di DPW Partai Nasdem Jambi, Rabu (23/1/19).

“Bahwa laporan ini sangat jelas. Terlapor menjanjikan atau memberikan uang atau materi lainnya kepada peserta Kampanye Pemilu,” katanya.

Sebelumnya diketahui, alasan bawaslu hentikan laporan tersebut karena dinilai tidak disertakan bukti yang kuat, dari pelapor.

Untuk itu, menindak lanjuti hal tersebit, Ismail menyampakan bahwa setelah permasalahan ini, pihaknha akan sampaikan ke TKN di Jakarta. Selanjutnya, mereka akan melakukan dua opsi, yakni melaporkan Sutan Adil dan 4 caleg lainnya ke polisi tentang unsur penipuan atau kebohongan publik. Selanjutnya melaporkan Bawaslu ke DKPP tentang Independensi dan Profesionalisme Bawaslu Provinsi Jambi dalam proses tersebut.

“Saya akan berkoordinasi dengan partai nasdem dan saya juga merukapan kader serta bahu dari partai Nasdem. Nanti langkah obsi yang kita ambil ada 2, yaitu ke BKPP RI dan ranah publik.” ujar Ismail.

Lebih lanjut, disebutkannya juga bahwa intinya yang harus diketahui, beasiswa ini merupakan program dari pemerintah Jokowi dan Yusuf Kalla, bukan dari Sultan Adil Hendra. (Tr07/Nrs)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033