JAMBI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bersama dengan Satlantas Polresta dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi hari ini Senin (21/1) menggelar penertiban atribut kampanye caleg atau yang berbau pemilu di Angkutan Kota (Angkot) yang ada di Terminal Rawasari, Pasar Kota Jambi.
Dilapangan terlihat, penertiban yang dilakukan dari Sekitar pukul 09.00 Wib, sampai saat ini sudah ditemukan 3 angkot yang dipasang atribut caleg atau pemilu tahun 2019.
Baca Juga : Desak Temui Walikota, Ini 4 Tuntutan Dari Angkot Yang Sesaki Kota Baru
Baca Juga : Bawaslu Lakukan Penertiban, Banyak Angkot di Jambi Pasang Stiker Caleg
Hingga saat ini, tim dari Bawaslu dan juga Satlantas dan Dishub Kota Jambi masih menyusuri tepi-tepi Terminal Rawasari, guna memastikan semua atribut kampanye sudah tak ada lagi di angkutan tersebut. (Nrs)
