SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh gelar sosialisasi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Sungai Penuh.
Gelar Sosialisasi Perda PUG dan Pendampingan Penyusunan Gender Analysis Pathway (GAP) serta Gender Budget Statement (GBS), Rabu (24/8).
Kegiatan sosialisasi tersebut di buka langsung Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir. Yang di ikuti para peserta Kasubbag Perencanaan dan Keuangan di setiap SKPD dalam Kota Sungai Penuh.
Sungai Penuh Gelar Sosialisasi
Wako Ahmadi dalam sambutannya mengatakan, untuk mendorong dan mendukung partisipasi perempuan dalam pembangunan.
Pemkot Sungai Penuh mengeluarkan peraturan daerah Nomor 7 tahun 2021 tentang PUG. Hal dilakukan untuk mengurangi kesenjangan gender.
Guna mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam program pembangunan, terutama di Kota Sungai Penuh.
Baca Juga : DPRD Sungai Penuh Dengarkan Pidato Presiden Jelang Hari Kemerdekaan
” Saya berharap agar setiap para SKPD, Pihak Swasta, Ormas dapat mewujudkan dan menerapkan serta meningkatkan kesetaraan dan keadilan gender baik dalam bidang pemerintahan, politik, ekonomi, sosial maupun budaya” ungkapnya Wako Ahmadi.
Wako Ahmadi juga meminta melalui sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan serta sinkronisasi dalam perencanaan program yang berprespektif gender.
(*/Jul).
