Ketua DPRD Desak, Penerima Bansos Covid-19 Keliru Segera di Data Ulang

JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi, desak Eksekutif untuk di data ulang calon penerima Bantuan Covid-19, yang saat ini banyak ditemukan Double dan tumpang tindih dengan bantuan lainnya.

Hal ini disampaikan oleh Edi Purwanto selaku Ketua DPRD Provinsi Jambi, saat dikonfirmasi Dinamikajambi.com pada Rabu (24/06/2020).

Baca juga : Kabar Baik, Kementerian PUPR Akan Beli Karet Petani Jambi 8 Ribu Perkilo

Edi minta agar daftar penerima Bansos Covid-19 Provinsi Jambi itu, segera di data ulang. Agar proses penyaluran lebih cepat berjalan. Sehingga masyarakat yang berhak menerimanya, bisa merasakan manfaatnya.

“Kita minta segera di data ulang, kasian calon para penerimanya yang saat ini, sangat membutuhkan bantuan itu.” Tegas Edi melalui selulernya.

Sebelumnya diketahui, berdasarkan data yang diterima Disdukcapil Provinsi Jambi dari Kabupaten Kota, banyak ditemukan penerima yang double, dan tumpang tindih dengan bantuan lain.

Tak ayal, kendala ini pun membuat proses penyalurannya tidak maksimal. Sehingga, hampir seribu KK saat ini belum menerima bantuan tersebut.

Kata Edi Purwanto

Menanggapi hal tersebut, Edi menegaskan agar Pemerintah Provinsi Jambi, mendata kembali dengan melibatkan seluruh unsur dan perangkat desa.

“Kita sudah memerintahkan Pemerintah Provinsi Jambi, untuk melibatkan seluruh pihak. Mulai dari Babinkamtibmas, Babinsa, Kepala Desa. Termasuk juga pendamping desa, dan pendamping PKH.” Jelasnya.

Dengan demikian, data yang diperoleh lebih valid. Mana warga yang sudah mendapatkan bantuan PKH, BLT Dana Desa, dan bentuk bantuan lainnya. Sehingga semuanya bisa terbagi dengan rata.

“Nah semuanya ini sama-sama lah memvalidasi data tersebut. Jangan lagi ada masyarakat yang dapat, dan ada yang tidak dapat. Kan bantuan ini banyak, mulai dari kementerian pusat, hingga Provinsi, Kabupaten dan swasta.” Paparnya.

Selain itu, dirinya juga bilang bantuan tersebut harus diseragamkan. Sehingga tidak terjadi kecemburuan ditengah masyarakat.

“Kalau 600 ribu, semuanya diberikan 600 ribu. Jangan ada yang ini 250 ribu, dan yang ini 500 ribu.” Bilangnya.

Selanjutnya, ia menuturkan bahwa dari data penerima bantuan ini diambil berdasarkan validasi dari Kabupaten Kota, yang diserahkan melalui SK Bupati dan Walikota.

“Jadi kalau ada kejadian semacam ini, berarti kan ada mis komukasi dari pemerintah Kabupaten Kota tersebut. Nah saya selalu mengintruksikan kepada eksekutif, termasuk OPD terkait supaya jemput bola.” Ungkapnya.

Kalau mereka ini jemput bola, kata Edi tentu antara Provinsi dan Kabupaten Kota tersebut, akan melakukan diskusi terkait siapa saja yang sudah menerima bantuan dan yang belum.

“Yang saya takutkan itu, nanti bantuan sudah banyak, tapi masih ada masyarakat yang belum dapat.” Imbuhnya.

Segera di Validasi

Jadi menurutnya, jalan satu-satunya yang tepat untuk memvalidasi data tersebut, Pemerintah Provinsi agar segera berkoordinasi dengan Kabupaten Kota, supaya melibatkan Forkopimdes itu.

“Harusnya begitu, Pemerintah segera koordinasi dengan Kabupaten Kota, untuk melibatkan Kepala Desa, Babinkamtibmas, Babinsa, Pendamping PKH, Pendamping Desa, termasuk BPD.” Terangnya.

Karena, 6 unsur tersebut lah yang seharusnya menanda tangani validasi data terbaru, penerima bantuan Covid-19 ini.

“Mana masyarakat yang sudah dapat bantuan PKH, Bantuan dari Kemensos, BLT Dana Desa, dan sebagainya. Yang belum mana, cek lagi. Saya dari tanggal 2 April itu, sudah improvisasi itu.” Tambahnya.

Lihat juga video : Klik Disini

Dirinya sangat menyayangkan terhadap data yang tidak valid tersebut, dimana seharusnya hal itu tidak terjadi lagi.

“Harusnya tidak terjadi lagi selisih data di lapangan, inikan sudah masuk tahap kedua. Nanti tinggal yang sekali lagi, pas 3 bulan.” Timpalnya. (Nrs)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page