BERITA JAMBI – Peduli dan merasa tanggungjawab akan kebutuhan lingkungan, kembali di buktikan PTPN VI. Perusahaan perkebunan PTPN VI ini, memberikan bantuan kursi roda khusus bayi di bawah lima tahun (Balita).
Hal tersebut seperti yang di sampaikan Manager PTPN VI Unit Solok Selatan, Zulkarnain Hariandja saat di konfirmasi awak media ini pada Jumat (23/12/2022).
Baca juga : Jelang Natal, Kapolda Jambi Bertemu Tokoh Agama Kristen di Gereja HKBP
Ia mengatakan bantuan kursi roda PTPN VI ini, di berikan untuk penyandang disabilitas yang menderita Stunting Akut, Nazril Saputra usia 3 tahun. Di mana di rumahnya Jorong Muktitama, Nagari Sungai Kunyit kecamatan Sangir Balai Tango, Solok Selatan, Sumbar pada Selasa (20/12/2022) kemarin di lokasi.
“‘Nazril ini, menderita Stunting Akut atau tidak berkembangnya pertumbuhan sesuai umur akibat gizi buruk,” katanya.
Penyerahan bantuan kursi roda senilai Rp4 juta itu, kata Zulkarnain langsung di terima orang tua Nazril yakni Delfi Saputra di balai Nagari dan di saksikan oleh camat.
“Kami berharap bantuan ini, bisa membantu penyembuhan Nazril. Sesuai advice dokter RSUD Muara Labuh, kursi roda sangar dibutuhkan untuk penyembuhan,” ungkap Zulkarnain.
Baca juga : Demi Ribuan UMKM di Jambi, Kadis Ini Rela Batal Umroh
Zulkarnain juga menjelaskan, pihaknya mengetahui keberadaan Nazrul setelah disampaikan Camat Sangir Balai Tango, Solok Selatan. “Jadi camat, kepala nagari, Ninik mamak musyawarah soal Nazril. Kami ambil bagian dengan berikan kursi roda,” paparnya.
Untuk di ketahui Stunting Akut adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi yang kronis. Kondisi inilah yang menyebabkan tinggi badan dan perkembangan balita tidak sesuai dengan umurnya. (*/Red)
