Bantah Tak Bayar Honor, Ini Kata Kades Aur Gading

 

BATANGHARI – Sebelumnya diberitakan bahwa Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kaur Kesra) Desa Aur Gading yang dilaporkan belum menerima haknya berupa gaji selama 7 bulan dari Kepala Desa, berbuntut panjang. Kades Desa Air Gading, Suwandi menanggapi kabar miring tersebut.

“Dio kan mengundurkan diri pada tanggal 6 bulan 9 (6 september 2017), sampai bulan 12 (desember) gajinya di silva, yang bulan 1, 2, 3 itukan cuma belum dikasih, tapi SK pemberhentiannya itu tetap  bulan waktu dia mengundurkan diri,” jelas Suwandi.

Suwandi juga menambahkan, untuk lebih jelas bisa ditanyakan kepada aparat desa ataupun Ketua DPD Desa Aur Gading.

“Untuk lebih jelas kan bisa ditanyakan kepada aparat desa ataupun Asro sebagai Ketua DPD,” lanjutnya.

Suwandi berharap permasalahan ini tidak berlarut-larut dan dapat diselesaikan, karena semua permasalahannya sudah jelas. (Ali Kucir)