Bantah Gelapkan Motor, Berikut Hak Jawab Owner Pemayung dan Faktanya

BERITA JAMBI – Masih ingat kasus penggelapan baru-baru ini? Owner Pemayung membantah berita tersebut. Berikut hak jawabnya dan lampiran terkait.

Berikut Hak Jawab ZI, selaku Owner Pemayung yang di sampaikan terkait pemberitaan Dinamikajambi.com beberapa waktu lalu :

Saya Zalman Irwandi meminta kepada redaksi media online Dinamikajambi.com, agar melayangkan permintaan maaf kepada saya atas pemberitaan dengan judul :

  1. 2 Tahun Tanpa Kepastian, Wartawan Di Jambi Ancam Penjarakan ZI
  • (diunggah 12 November 2020).
  1. Susah Payah Kumpulin Uang, Motor Wartawan Digelapkan Oleh ZI
  • (diunggah, 12 November 2020).
  1. Kasus Motor Owner Pemayung.com Bikin Warga Tanjabbar Dikejar-kejar Leasing” (di unggah 12 November 2020).
  2. Gelapkan Motor Wartawan Di Jambi, ZI Berurusan Dengan Polisi” (di unggah 15 November 2020).

Ia meminta pada Dinamika Jambi untuk permintaan maaf atas tayangnya berita yang terkonfirmasi dari narasumber dan polisi. Pun demikian, Ia mengaku telah menyelesaikan permasalahan? Berarti sekaligus membenarkan, bahwa masalah itu pernah terjadi?

“Saya menjelaskan bahwa semua permasalahan tersebut telah selesai, antara kedua belah jauh pihak sebelum terbitnya pemberitaan media Dinamikajambi.com.” bialngnya, dalam hak jawab tersebut.

Fakta Termuat dalam Surat Panggilan Polsek Telanaipura

Padahal, pemberitaan terbit saat polisi masih menindaklanjuti laporan tersebut. Hal termuat terang dan jelas dalam keterangan narasumber langsung. Ini juga termuat jelas dalam 3 pemberitaan penggelapan motor wartawan di Jambi oleh ZI, di akui benar oleh Zainuddin saat di temui Dinamikajambi.com.

Faktanya, termuat dalam surat panggilan dari Polsek Telanaipura kepada ZI beserta istri dengan nomor polisi SP2HP/A1-1/728 a/X/2018/Reskrim. Di mana, laporan dengan nomor tersebut di tindak lanjuti lagi, pada tanggal 15 November 2020 kemarin.

Sambungan Hak Jawab ZI, Selaku Owner Pemayung

Selain itu faktanya, ZI juga mendapat panggilan kedua atau yang terakhir, sebelum di jemput paksa oleh pihak kepolisian Telanaipura. Hal ini lantaran, dua kali surat panggilan Polsek Telanaipura tidak di indahkannya.

Berikut, sambungan hak jawab ZI yang di sampaikan pada Dinamikajambi.com :

  1. Maka dari itu saya menilai semua berita yang di muat Dinamikajambi.com, adalah tidak benar adanya atau tidak sesuai fakta. Saya juga sangat menyayangkan sikap redaksi Dinamikajambi.com, yang menerbitkan berita tanpa mengkonfirmasi kepada saya terlebih dahulu.
  2. Lanjut, Maka dari itu saya tegaskan kepada redaksi Dinamikajambi.com untuk merilis permohonan maaf, dan jelaskan kepada publik atas kesalahan yang di lakukan oleh redaksi Dinamikajambi.com.
  3. Karena saya selaku sumber utama dalam pemberitaan tersebut, sangat di rugikan. Demikian hak jawab dari saya yang harus di tayangkan segera mungkin, oleh redaksi Dinamikajambi.

Namun sayangnya, ZI tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. Baik soal tanpa konfirmasi, maupun atas apa permohonan maaf itu?

Lihat juga : Penggelapan Motor Wartawan di Jambi, Polisi Kirim Lagi Surat Panggilan 

Terkait hal itu ZI tak memberikan jawaban saat di tanya awak media. 2 Pesan WhatsApp yang di layangkan, juga tak mendapat jawaban. Ini upaya untuk meminta konfirmasi langsung selain hak jawab. Hal ini membuat kami kesulitan untuk meminta keterangan lebih lanjut pada yang bersangkutan.

Lihat Video : Bupati dan Kapolres Panen Ikan di Desa Keranggan, Kecamatan Sekernan

Belum lagi, kami juga kesulitan untuk bertemu langsung, mengingat owner Pemayung ini tidak di ketahui keberadaannya. Di tambah lagi, kantor yang di cantumkan pada alamat websitenya, tak kami temukan.

Bahkan, kami sempat mendatangi lokasi alamat kantor yang di cantumkan, pada website pemayung.com ternyata, tidak ada kantor di kawasan alamat tersebut. Di mana, yang kami temukan hanya ada komplek sekolahan di sekitar lokasi.

Tak putus di situ, kami pun mencoba bertanya pada warga setempat, namun jawaban yang kami terima warga sekitar tidak mengetahui dan belum pernah mendengar ada kantor Pemayung.com di lokasi yang di cantumkan tersebut. Sehingga, sulit bagi kami untuk mendapatkan keterangan detil terkait kasus laporan penggelapan motor yang ZI lakukan.

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033