BERITA MERANGIN – Dugaan fiktif PPPK Guru Merangin semakin mencuat ke publik. Komisi II DPRD Merangin, segera panggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Sebagai informasi, kelulusan seleksi akhir Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru di lingkup Pemerintah Kabupaten Merangin, terindikasi fiktif Data Pokok Pendidik (Dapodik) mencuat.
Menjadi komsumsi publik, permasalahan ini segera ditindaklanjuti Komisi II DPRD Merangin. Ketua Komisi II DPRD Merangin, Sukadi mengatakan akan memanggil Dinas Pendidikan Merangin
“Karena informasi (Dapodik, red) ini sudah beredar di masyarakat, untuk itu komisi II DPRD Merangin akan panggil Dinas Pendidikan dalam waktu dekat ini,” kata Sukadi, Rabu (27/12/2023) sore.
Dikatakan Sukadi, setelah Dinas Pendidikan Komisi II DPRD juga akan memanggil pihak terkait. Seperti pihak sekolah.
“Iya tentu akan kita panggil, agar jelas nanti persoalannya,” pungkas Politisi Partai Perindo itu.
Aturan Seleksi
Berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor: 12981.1/B-SH.02.01/SD/E.II/2023 tertanggal 22 Desember 2023. Perihal penyampaian hasil seleksi calon PPPK jabatan fungsional guru disebutkan bahwa sebanyak 1.067 orang dari 1.448 peserta seleksi kompetensi PPPK dinyatakan lulus.
Baca Juga : Seleksi PPPK di Merangin Disoal, Bukan Guru Malah Lulus
Beberapa lulusan PPPK Guru di Merangin, diduga honorer dari OPD lain, atau bukan guru yang disyaratkan memiliki masa kerja 3 tahun.
Bahkan, ada lulusan seleksi yang baru mengajar pada Oktober lalu, namun lulus PPPK Guru.
