Apresiasi Kapolres Merangin, Pengacara Sebut Tersangka Baru Kasus ‘Dewan’?

BERITA MERANGIN – Perkembangan kasus laporan pelanggaran UU ITE diapresiasi pengacara pelapor. Bakal ada tersangka baru, menghangatkan kasus ini.

Hal ini disampaikan Halik Alnameri pada media ini, Senin (30/12/2024) malam. Pengacara senior ini menyampaikan apresiasi atas penyelidikan dan penyidikan berikut pemeriksaan saksi-saksi.

“Terima kasih polres Merangin telah bekerja profesional. Semoga di kejaksaan, P21,” kata Halik.

Ia berharap secepat mungkin kasus ini berstatus P21, melimpahkan barang bukti dan tersangka di kejaksaan.

“Agar keadilan dan kepastian hukum terwujud di Merangin,” katanya.

Sebelumnya, kasus ini melibatkan sesama anggota partai sebelum Pemilihan Legislatif lalu. Dalam perkembangan kasus, polisi menetapkan pelapor M menjadi tersangka.

Berikutnya, giliran HE diperiksa polisi dalam perkembangan kasus.

Baca Juga : 3 Hari Ditahan, Polres Merangin Kabulkan Penangguhan Tahanan M, Anggota DPRD Merangin

Terkait hal ini, Halik yakin bakal ada tersangka baru. Ia beralasan, tersangka itu dari kejanggalan dibalik kasus tersebut.

“Ada kejanggalan. Karena saat video call itu, ada orang lain,” tegasnya.

Dugaan itu juga dipertanyakan Halik terkait hilangnya handphone tersangka M, anggota DPRD Merangin aktif.

Mungkinkah ada tersangka baru, yang kini beredar kencang di masyarakat. Bahkan nama baru, turut mencuat ke publik.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page