MERANGIN – Heboh APBD Merangin 2026, bakal berlanjut. Setelah terungkap anggaran Rp 2,4 Milyar untuk Lift kantor bupati saat Jalan rusak, kini terungkap anggaran demo.
Anggaran demo ini sontak menarik perhatian. Awak media menelusuri anggaran yang disebutkan menelan angka puluhan juta.
Benar saja, anggatan itu senilai Rp 62 juta dalam makan dan minum untuk kegiatan demonstrasi yang tercantum dalam APBD Tahun 2026 di Sekretariat DPRD Merangin menuai sorotan publik.
Berdasarkan penelusuran media ini pada dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP), terdapat paket belanja dengan nama “Belanja Makan Minum Demo / Gotong Royong / Lembur / Tamu”.
Dalam dokumen tersebut tercatat:
Pagu paket mencapai Rp 313 juta
Sementara nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri) untuk makan minum demo sebesar Rp 62.175.000.
Baca Juga : APBD Merangin 2026, Anggarkan Lift Saat Jalan Rusak, Eh Ada Anggaran Demo Juga
Temuan ini langsung memicu perhatian, mengingat demonstrasi selama ini dikenal sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang bersifat independen.
Seorang warga Bangko, Doni, mempertanyakan arah kebijakan anggaran daerah.
“Mau dibawa ke mana Kabupaten Merangin ini. Jalan rusak, pemkab anggarkan lift, ini DPRD malah anggarkan demo,” ujarnya, Jumat (10/4/2026)
Jadi Sorotan Publik
Penganggaran konsumsi untuk kegiatan demo memunculkan sejumlah pertanyaan krusial, di antaranya:
– urgensi penggunaan anggaran daerah
– mekanisme pelaksanaan kegiatan
– serta transparansi dan akuntabilitasnya
Sejumlah kalangan menilai, apabila kegiatan tersebut merupakan bagian dari fasilitasi resmi penerimaan aspirasi oleh DPRD, maka penganggaran konsumsi masih dapat dibenarkan secara administratif.
Namun demikian, kekhawatiran muncul apabila anggaran tersebut tidak digunakan sesuai peruntukannya, atau justru menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Belum Ada Penjelasan Resmi
Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat DPRD Merangin belum memberikan keterangan resmi terkait:
rincian penggunaan anggaran
mekanisme pelaksanaan kegiatan
serta dasar penganggaran konsumsi untuk demo
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Merangin, Dadang Hikmawan, juga belum dapat dikonfirmasi, baik melalui sambungan telepon maupun pesan yang dikirimkan.
Harapan Publik
Masyarakat berharap adanya keterbukaan dari pihak terkait agar penggunaan APBD benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.
