Kocak, Bantuan Seragam SMP Ratusan Juta Belum Dibagikan Saat Siswa Membutuhkan

MERANGIN – Program bantuan perlengkapan sekolah bagi siswa SMP kurang mampu di Kabupaten Merangin hingga memasuki tahun ajaran baru 2026/2027 belum juga direalisasikan. Bantuan seragam SMP ratusan juta itu jelas jadi sorotan saat tahun ajaran baru.

Bukan berlebihan, pengadaan barang untuk program tersebut diketahui telah dimulai sejak Maret 2026 melalui pemanfaatan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU).

Bantuan yang akan diberikan meliputi tas sekolah, sepatu, seragam Pramuka, serta seragam biru putih. Namun hingga saat siswa baru mulai masuk sekolah, bantuan tersebut belum diterima oleh para calon penerima.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik. Tahun ajaran baru dinilai merupakan momentum paling tepat untuk menyalurkan bantuan, mengingat siswa baru harus segera memiliki dan menjahit seragam untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar.

Seorang narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengungkapkan bahwa anggaran program tersebut sebenarnya telah tersedia.

“Setahu kami anggarannya sudah standby. Yang menjadi pertanyaan, mengapa sampai sekarang belum juga dibagikan. Apakah memang ada kendala administrasi atau persoalan lain, itu yang perlu dijelaskan kepada masyarakat,” ujarnya.

Awak media kemudian mengonfirmasi hal tersebut kepada Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Kabupaten Merangin, Zuhdi.

Menurut Zuhdi, penyaluran bantuan belum dapat dilakukan karena Dinas Pendidikan masih melakukan proses penelusuran dan sinkronisasi data calon penerima bersama Dinas Sosial agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

“Kami masih melakukan penelusuran dengan Dinas Sosial karena bantuan ini diperuntukkan bagi siswa dari keluarga ekonomi menengah ke bawah. Datanya harus benar-benar diverifikasi terlebih dahulu,” kata Zuhdi.

Ia menambahkan bahwa dari sisi administrasi, penyaluran bantuan masih diperbolehkan karena merupakan pengadaan barang yang pertanggungjawabannya berlaku hingga akhir tahun anggaran 2026.

“Selama tidak melewati akhir Desember 2026, masih sesuai ketentuan karena ini merupakan dana pengadaan,” jelasnya.

Meski demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya menjawab pertanyaan publik mengenai mengapa proses verifikasi belum rampung, sementara pengadaan telah berjalan sejak Maret 2026 dan tahun ajaran baru sudah dimulai.

Sejumlah pihak berharap Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Dinas Pendidikan dapat segera menuntaskan proses pendataan dan menyalurkan bantuan tersebut.

Selain untuk meringankan beban ekonomi orang tua, penyaluran pada awal tahun ajaran dinilai akan lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi siswa yang membutuhkan.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033Email : Erwinpemburu48@gmail.comIkuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube