MUARO JAMBI – Peningkatan jalan di 5 titik di Kecamatan Sungai Gelam oleh Pemerintah Provinsi Jambi, menambah panjang ruas jalan baik yang nyaman dilalui penguna kendaraan. Seiring hal itu, angkutan bertonase besar malah makin menjadi. Selain menganggu arus lalu lintas, aktifitas angkutan diatas 20 ton jenis truk maupun tangki, mulai disoal warga.
Pasalnya, muatan angkutan perkebunan sawit ataupun pengangkut CPO yang besar, tak sesuai dengan kapasitas jalan. Selain ruas jalan yang kecil, tonase jalan pun hanya dibawah 10 ton tapi dilintasi angkutan bermuatan diatas 20 ton.
Kondisi ini, membuat geram Ketua DPC F.SPTI Kabupaten Muaro Jambi, Jefri Naldi. Jefri yang turun langsung ke lokasi, tepatnya saat salah satu kendaraan berjenis Fuso, terpuruk di RT 16, Desa Kebon IX, mengutuk keras perusahaan yang seenaknya membawa muatan besar.
“Layaknya muatan sawit sekitar 8-10 ton. Soalnya, petani tidak ada yang membawa di atas itu. Jelas F.SPTI sangat menyesalkan pihak perusahaan yang seenaknya membawa muatan yang melebihi tonase. Saya dan F.SPTI sangat kecewa dan mengutuk keras pihak-pihak perusahaan yang merusak jalan demi keuntungan pribadi perusahaan,” tegas Jefri menjawab Dinamika Jambi.
Pantauan awak media, angkutan bertonase besar terlihat cukup banyak melintas. Menurut warga, jumlah angkutan tersebut terus meningkat belakangan ini. Parahnya, aktifitas tersebut berlangsung di siang hari dimana potensi kerusakan jalan dan lalu lintas penguna jalan lebih tinggi.
“Inikan konyol. Jalan seperti di Desa Kebon IX dan sebagian di Desa Sungai Gelam, kapasitasnya dibawah 10 Ton. Tapi mobil Fuso muatan 20 Ton makin banyak yang melintas. Jalan jadi hancur. Seakan diperkosa. Jalan yang baru dibangun pun, sekarang sudah bergelombang,” geram Erwin, warga Desa Mingkung. (Tr01)
