VIRAL – Kasus penganiayaan seorang pedagang wanita baru-baru ini heboh dan jadi sorotan, bahkan polisi tetapkan wanita itu jadi tersangka. Buntutnya, sang Kapolsek dicopot dari jabatannya. Kok bisa?
Sebelumnya, Mabes Polri memutasi Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu menjadi perwira Polda Sumut. Ini terkait kasus penganiayaan pedagang oleh preman, di Pasar Gambir Percut Sei Tuan.
Baca juga : Lagi Cari Sinyal, Pemuda di Merangin Tewas Di terkam Harimau
“Saya sampaikan bahwa Kanit Reskrim telah di tarikm dan menyusul Kapolsek Percut Sei Tuan, saat ini sudah di mutasikan,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Polisi Ahmad Ramadhan saat di hubungi di Jakarta, Sabtu.
Janpiter, sang Kapolsek dicopot dari jabatannya di Polsek Percut Sei Tuan, sebagai bagian dari upaya pemeriksaan atas kasus penetapan tersangka. Di mana terhadap pedagang wanita korban penganiayaan preman, oleh penyidik di Kepolisian Sektor Percut itu.
Ramadhan menegaskan, mutasi itu tertuang dalam surat telegram kapolda. Janpiter di gantikan Kompol Muhammad Agus Setiawan.
“Saat ini, proses pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Sumut sedang berjalan,” ujar Ramadhan.
Berita lain : Tengah Mencari Sinyal, Kronologi Warga Merangin Meregang Nyawa Di terkam Harimau
Kasus itu berawal setelah video keributan, antara seorang pedagang wanita berinisial LG dengan pria berinisial BS pada 5 September 2021 viral di media sosial.
Polisi kemudian menangkap BS. BS yang di duga sebagai preman juga melaporkan LG, lantaran merasa Ia juga di pukul. Polisi lalu menyelidiki hal tersebut, dan menetapkan LG sebagai tersangka. Dan ini menimbulkan kritik dari masyarakat terhadap kepolisian.
Sumber : Jpnn.com
