BERITA VIRAL – Jagat maya kembali dihebohkan oleh ulah wanita, yang bekerja sebagai honorer Diskominfo ini, Selasa (03/11/2020). Bagaimana tidak, dalam video TikTok yang diunggahnya. Ia menyebut ingin ke kandang buaya. Namun, belakangan ini wanita itu malah diamankan polisi.
Tak ayal, hal ini pun buat heboh publik. Mengingat, postingannya yang katanya ingin ke kandang buaya malah diamankan polisi.
Baca juga : Geger, Guru Ngaji Ditemukan Tewas di Sumur Dalam Keadaan Bugil
Sebagaimana diketahui, seorang wanita yang berinisial CY (24), berurusan dengan kepolisian. Hal ini gara-gara konten yang diunggahnya ke media sosial TikTok.
Warga Kelurahan Gunung Ayu, Kecamatan Kota Manna Bengkulu Selatan itu, diduga menghina dan melecehkan institusi Polri.
Selanjutnya, wanita yang bekerja sebagai honorer di Dinas Kominfo itu, membuat konten yang diawali penjelasan, bahwa dia dan temannya ingin menuju kandang buaya.
“OTW kandang buaya cheek” tulisnya di video tersebut.
Namun, bukan menuju kebun binatang, kedua wanita ini justru berbelok ke kantor polisi. Seorang polisi yang berjaga di gedung SPKT, kemudian melihat ke arah mereka.
“Kok kesini? Eh, anjir buayanya nengok,” ucap seorang wanita.
Tak butuh waktu lama, polisi langsung mengamankan CY selaku pengunggah konten, di rumahnya.
Kapolres BS AKBP Deddy Nata, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmat Hadi Fitrianto, SH, SIK mengatakan CY tengah diminta keterangan dan klarifikasi.
Berdasarkan hasil interogasi, CY mengakui dirinya pemilik akun Tik Tok tersebut. Namun yang merekam dan mengedit video, adalah temannya.
“Untuk pemilik akun dan pembuat video masih kita periksa, kita masih mendalami motif dan unsur pencemaran yang ada dalam video tersebut. Kepada pelaku bisa kita sangkakan pelanggaran Undang-Undang ITE tentang Penghinaan,” jelas Rahmat seperti dilansir dari Indozone.id.
