MERANGIN – Akhir–akhir ini masyarakat Kabupaten Merangin dihebohkan dengan pemberitaan terkait beberapa oknum kepala desa yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terhadap pengelolaan dana desa.
Betapa tidak pihak tim satgas dana desa bentukan Kemendes RI turun langsung ‘menjemput bola’ meninjau kebenaran laporan dari masyarakat.
Setelah turun ke dua Desa (sungai tabir dan aur duri) dan menemukan kebenaran adanya ‘indikikasi mark up’, alhasil pada Sabtu (3/3/2018) pihaknya langsung melaporkan hasil temuan mereka ke Polres Merangin untuk ditindaklanjuti.
Ketua Tim Satgas Dana Desa Kemendes Ma’roef Irffhany, menghimbau agar masyarakat mau melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan dana desa ke pihak Kemendes melalui beberapa kanal resmi aduan masyarakat.
“Jika masyarakat melihat ada indikasi kuat adanya penyelewengan dana desa, silahkan lapor di antara beberapa kanal berikut. Di antaranya melalui call center atau telepon gratis 24 jam di 1500040, alamat emailnya di satgas.danadesa@kemendesa.go.id, maupun melalui account twitter @SatgasDanaDesa,” ungkapnya.
Setelah itu lanjut Ma’roef, pihaknya akan menentukan skala prioritas untuk ‘mengeksekusi’ kasus tersebut .
“Nah begitu banyaknya laporan yang masuk maka kami akan respon satu di antara kasus yang menonjol akan ditindaklanjuiti,” katanya.(Cra)
