MERANGIN – Jamuan Bupati dan Wakil Bupati Merangin dengan pelaku hiburan malam baru-baru ini, terus jadi sorotan. Lucunya, Bupati Merangin bohong atau dibohongi terkait kegiatan tersebut.
Sebagaimana sebelumnya terkonfirmasi, OPD terkait mengundang sekitar 140 undangan, Minggu (27/7/2025) lalu.
Dari angka itu, 92 undangan untuk pelaku usaha hiburan di Merangin mulai dari usaha karaoke, panti pijat hingga salon.
Namun saat itu, hanya 33 pelaku usaha yang hadir dari 92 undangan yang disampaikan. Sementara 59 pelaku usaha tak hadir dalam pertemuan istimewa berbalut Coffe Morning itu.
Entah siapa yang salah, Bupati Merangin, Muhammad Syukur menyebut hanya 3-4 pelaku usaha yang tidak hadir.
“Yang kemaren, mungkin boleh cek di perijinan, setau saya yang hadir tidak sampai, paling 3 atau 4. Semua hadir,” katanya, Senin (4/8/2025) usai paripurna di DPRD Merangin.
Syukur masih bertahan dengan keyakinannya, meski dikonfirmasi bahwa dari 92 undangan, hanya 33 yang hadir.
“Ndak, lebih. Coba di cek lagi, coba dipastikan,” katanya.
Baca Juga : Mayoritas Usaha Hiburan Malam Persis Mobil Dinas Bupati Merangin
Ia masih ngotot, atau menyembunyikan jumlah sebenarnya agar penertiban itu tidak terlalu banyak.
Pasalnya, Syukur sendiri berjanji akan menutup usaha hiburan malam jika melanggar MoU yang sebenarnya sudah tercantum dalam UU, Perda atau tertuang dalam syarat pendirian usaha.
Dimana setelah MoU yang dihadiri Forkopimda, OPD terkait, organisasi mahasiswa dan OKP itu, hiburan malam justru terpantau masih beraktivitas seperti biasanya. Mirisnya, itu terjadi 2 hari setelah MoU.
Baca Juga : Setelah Diajak Ngopi Bupati, Hiburan Malam di Merangin Semakin Bergairah
“Coba nanti dilaporkan lagi. Kalau laporan dengan saya itu, hampir 90 persen yang hadir. Ada beberapa yang tidak hadir dalam halangan tertentu,” dalihnya.
Entah siapa yang salah, Bupati Merangin bohong atau dibohongi. Namun Syukur memastikan menutup usaha hiburan jika melanggar MoU yang kontroversi itu.
“Ya kalau Ndak mau ikuti aturannya, ya kita tutup,” kata Bupati Syukur
Disinggung dengan usaha hiburan malam yang ternyata tidak berlaku keseluruhan, Syukur minta waktu.
Sebagai informasi, jamuan hiburan malam itu hanya untuk pelaku usaha di Jalur II Kodim. Sedangkan di Mentawak dan Sungai Kapas, justru tak diundang.
“Pelan-pelan. Satu satu kita bereskan,” katanya.
