BERITA MERANGIN – Mencuatnya kembali polemik Desa Langling dan PT KDA, tengah jadi perhatian publik. Tak hanya soal CSR dan limbah yang bakal dibuka dewan, masalah lain pun muncul.
Menjadi wakil rakyat Pamenang di DPRD Merangin, Helmi angkat bicara. Bilangnya, selama ini perusahaan raksasa, PT Kresna Duta Agroindo (PT KDA) tak ada keterbukaan sebagaimana mencuat belakangan ini.
“Perusahaan ini kan ada di Desa Langling masuk Kecamatan Bangko, dan ada di Desa Jelatang, masuk ke Pamenang,” katanya.
Ia menyoroti tertutupnya perusahaan ini soal tenaga kerja. Tak ada penerimaan, pembukaan atau rekrutmen yang terbuka ke publik, maupun padanya.
“Tak ada pengumuman, tau-tau ada penerimaan. Ada tenaga kerja baru,” sindirnya.
Helmi tidak mengungkapkan dari mana saja tenaga kerja itu. Tapi Dia menegaskan, PT KDA harusnya memprioritaskan warga setempat.
Berada di wilayahnya, politisi NasDem ini tak tau, kemana Corporate Social Responsibility (CSR) anak perusahaan Sinar Mas itu.
“Kemudian soal dana CSR. Kemana pergi dana CSR itu?,” katanya.
Panggil Perusahaan
Sejauh ini memang tak ada warga yang mempertanyakan CSR PT KDA. Namun protes Desa Langling yang menyebutkan PT KDA tidak mengeluarkan CSR, membuat Helmi berpikir ulang.
“Nanti kita tanyakan ke masyarakat atau desa. Apakah ada. Kalau tidak ada, DPRD wajib memanggil perusahaan, mempertanyakan hal itu,” katanya.
Baca Juga : DLH Merangin Sebut PT KDA Telah Perbaiki Beberapa Temuan Dewan
Baca Juga : Desa Langling Protes CSR Perusahaan, Surati Pemkab hingga Kementrian
Sebelumya, Ketua DPRD Merangin, Herman Efendi pekan lalu mengatakan akan mengelar rapat lintas Komisi terkait laporan Desa Langling.
Namun hingga pekan ini, DPRD Merangin belum mengelar rapat terkait.
Warga Desa Langling sebelumnya berkonflik soal Fee 30 persen. Namun tak berapa lama, warga protes CSR yang diklaim tak diberikan sejak 2008 hingga 2021, 2023 dan 2024.
Tak main-main, protes CSR PT KDA yang diperkirakan Rp 7,4 Milyar ini dilayangkan ke kementrian terkait, Ombudsman dan Pemkab Merangin.
Dugaan penyalahgunaan dana ini menyeret 3 nama sebagai terlapor yakni Azizul Manajer Koperasi dan Bobby Ketua Koperasi Tiga Serumpun Pelar serta RC Jambi 1, Defry.
Sementara Ibnu Satria, Humas PT KDA belum memberikan jawaban saat dihubungi media ini, Jumat (26/07/2024) siang. Sebelumnya, Ia meminta waktu untuk melaporkan ke perusahaan terkait hak jawabnya.
