BERITA JAMBI – Polemik Desa Langling dan perusahaan, nampaknya terus berlanjut. Desa Langling protes CSR perusahaan, surati pemkab hingga kementrian
Sebelumnya, Desa Langling, Kecamatan Bangko berpolemik soal Fee 30 persen. Belakangan, ratusan warga meneken petisi atas Corporate Social Responsibility (CSR) atau juga disebut Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan yang sama, PT KDA.
Penelusuran media ini, protes tersebut belum sampai ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin.
Kabag SDA Setda Merangin, Hendri Putra yang dikonfirmasi media ini mengaku belum menerima surat dimaksud.
“Sampai hari ini, saya belum menerima surat tersebut,” katanya, Rabu (17/7/2024).
Menurut Hendri yang mengaku berada di Jakarta itu, belum ada konfirmasi terkait surat itu hingga hari ini.
“Senin (15/7/2024) belum ada surat masuk ke kantor,” katanya seraya menyebutkan entah dimana surat tersebut nyangkut.
Jika memang surat tersebut masuk, pihaknya akan segera memprosesnya terlebih jika ada kades atau perwakilan desa yang berkonsultasi.
Baca Juga : Berlangsung Alot, Mediasi PT KDA dan Masyarakat Sarolangun
Hendri mengatakan, memang Ia mendengar akan adanya surat yang ditembuskan ke Kementrian Perdagangan, Ombudsman dan sebagainya itu.
“Yang jelas sampai saat ini saya belum menerima. Katanya, surat itu ada. Tapi itu katanya. Saya tidak tau seperti apa. Tapi kalau memang ada, nanti kita bahas apa dan bagaimana tuntutannya,” katanya.
“Kita akan membahasnya segera dengan OPD terkait dan pihak perusahaan,” katanya.
Lantas kapan akan dibahas? Mengingat Hendri Putra tengah berada diluar kota.
“Secepatnya kita bahas. Minggu depan kita bahas,” pungkasnya.
Sementara Ketua DPRD Merangin, Herman Effendi belum dapat dikonfirmasi terkait hal ini. DPRD Merangin juga disurati oleh Desa Langling atas CSR PT KDA itu.
