NASIONAL – Komisi Nasional (Komnas) Perempuan angkat suara terkait dengan kebijakan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang perbolehkan kadernya poligami.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yetriani menilai, kebijakan yang di keluarkan PKS yang perbolehkan kadernya poligami tersebut, sangat diskriminatif bagi kaum wanita.
“Kebijakan dan program yang diskriminatif, ini tidak terulang lagi di masa mendatang,” kata Andy saat di hubungi, Jumat (1/10/2021).
Baca juga : Ketuk Palu Dini Hari Tadi, APBD-P Provinsi Jambi Disahkan
Karena itu, Ia berharap partai yang di pimpin Ahmad Syaikhu itu, tidak lagi mengulangi kebijakan kontroversial tersebut.
“Juga meneguhkan kepemimpinan perempuan, tidak sekedar alat justifikasi dari kepentingan sepihak,” ungkapnya.
Andy Yetriani menilai, menggunakan alasan dampak akibat pandemi Covid-19, alasan mejustifikasi poligami bagi seorang perempuan.
“Apalagi sebelumnya di sampaikan oleh Ketua Dewan Syariahnya, seolah-olah program ini juga sudah di dukung oleh kajian ibu-ibu di dalam partainya,” tuturnya.
Padahal, banyak cara untuk membantu keluarga terdampak pandemi, tanpa perlu menjustifikasi penyantunan anak yatim, dengan menikahi ibu anak tersebut.
“Misalnya memastikan akses pendidikan bagi anak, pemberdayaan ekonomi bagi si ibu. Bisa jadi pendekatan yang efektif,” pungkas Andy Yetriani.
Sebelumnya, Ketua Dewan Syariah Pusat (DSP) Partai Keadilan Sosial (PKS), Surahman Hidayat mengatakn telah mencabut aturan tersebut.
Di ketahui, aturan yang di cabut itu yakni Tazkirah Nomor 12, Tentang Solidaritas Terdampak Pandemi.
Salah satu poinnya, anjuran berpoligami bagi anggota PKS laki-laki yang telah mampu dan siap beristri lebih dari satu.
Hal tersebut di sampaikan Surahman Hidayat, dalam keterangan persnya kepada wartawan, Kamis (30/9/2021).
“Setelah kami mendapat berbagai masukan dari pengurus, anggota dan masyarakat secara umum. Kami memutuskan, untuk mencabut anjuran poligami tersebut,” ungkapnya.
Dalam surat pernyataan tersebut, Surahman mengatakan, PKS meminta maaf kepada masyarakat karena telah membuat gaduh.
“Kami memohon maaf jika anjuran ini membuat gaduh publik dan melukai hati sebagian hati masyarakat Indonesia.” ucapnya.
Sumber : Pojoksatu.id
