Cairkan Uang 105 Juta, Wanita Ini Dijambret Suaminya Sendiri

VIRAL – Di beri kepercayaan oleh bos nya untuk cairkan uang Rp 105 juta ke bank, eh tau-taunya wanita ini dijambret suaminya sendiri. Ia pun melaporkan hal itu pada bos nya.

Kepada bos nya, wanita itu mengaku dijambret oleh suaminya sendiri saat membawa uang tersebut. Tak ayal, kejadian itu langsung di laporkan ke polisi. Usai pelakunya di tangkap, ternyata?

Baca juga : Welcome To September, Swiss-Belhotel Jambi Punya Menu Spesial

Sebelumnya, Satreskrim Polresta Barelang menangkap sepasang suami dan istri, yang merupakan dalang dari kasus penggelapan dengan modus penjambretan.

Sang Istri berinisial ES (26) yang bekerja sebagai karyawan salah satu perusahaan di Batam, di berikan kepercayaan oleh bosnya mencairkan dana senilai Rp 105 juta, Selasa (31/8/2021) lalu.

Usai mencairkan uang dengan cek di Bank Mandiri, uang itu akan di setor kembali ke Bank UOB. Hanya saja, ES mengaku ke bosnya di jambret di tengah jalan.

Pihak perusahaan akhirnya melaporkan kasus itu ke polisi, bahwa seorang karyawati mereka kena jambret. Benar saja, rekaman CCTV memperlihatkan hal itu.

Polisi mendatangi TKP di Komplek Batam Plaza, Batu Ampar. Pelaku berinisial EA (32) akhirnya tertangkap, Rabu (1/9/2021) lalu. Polisi melakukan olah rekaman CCTV, dan mendapatkan petunjuk.

Usai di tangkap polisi, EA mengaku, jika Ia merupakan suami dri ES. Ternyata peristiwa penjambretan itu, memang di rencanakan pasutri ini. Suaminya bertindak sebagai jambret.

Berita lain : Sering Berduaan di Kontrakan, Oknum Polisi dan PNS di Batanghari Di ciduk Warga

Kedua pasangan tersebut saat ini, telah diamankan Polresta Barelang.

Uang untuk bayar gaji karyawan

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andry Kurniawan mengungkapkan uang itu awalnya di pakai perusahaan, tempat ES bekerja untuk membayar gaji karyawan

“Duit itu di cairkan untuk membayar gaji karyawan lainnya (di perusahaan itu),” terang Andry, Minggu (4/9/2021).

 

Sumber : Suara.com

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube