Heboh, Beredar Wacana Pilpres Diundur 2027, Aktivis Geram, KPU dan DPR Angkat Bicara

NASIONAL – Baru-baru ini, beredar di luas di media sosial revisi UU Pemilu dan Pilkada yang muncul kabar wacana Pilpres 2024 diundur hingga 2027 mendatang. Apa benar? Aktivis pun di buat geran, KPU dan DPR angkat bicara.

Sebelumnya, kemunculan wacana Pilpres diundur 2027 ini membuat aktivis ini geram. Salah satunya Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule.

Baca juga : Tanggapi Surat Edaran Gubernur, Ketua KAD Jambi Buka-bukaan Soal Timses

Baginya, penundaan Pilpres 2027 sama saja mewacanakan agar Presiden Joko Widodo, memperpanjang masa jabatan hingga melebihi masa jabatannya di tahun 2024.

Dengan kata lain, wacana ini sama saja menunjukkan negara memang sedang sakit dalam pikirannya. Sebab, selalu melanggar konstitusi yang seharusnya menyehatkan dan memakmurkan rakyat.

“Bagaimana rakyat mau sehat, jika negara sakit? Aturan dan konstitusi yang buat sehat dan makmur, tak di jalankan secara baik dan sepenuhnya,” tutur Iwan Sumule saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Minggu (15/8).

Iwan Sumule, lantas mengurai sejumlah kebijakan yang “sakit” selama ini.

Salah satunya penerbitan Perppu 1/2020, yang kemudian di sahkan menjadi UU 2/2020, tentang Corona.

Di mana pengelolaan keuangan negara menjadi tidak terawasi, dan pejabat yang mengelola mendapat kekebalan.

Buntutnya, ribuan triliun rupiah yang di gelontorkan untuk mengatasi pandemi dalam setahun lebih ini, menjadi tidak efektif.

Covid-19 masih tinggi, sementara rakyat juga masih dalam hidup yang susah.

“Jadi tidak hanya negara yang sedang sakit, pemimpin negara pun sakit. Konstitusi dilanggar!” tutupnya.

Perubahan skema pemilu DPR, DPD dan Presiden yang semestinya di lakukan pada 2024, di tunda ke 2027 sempat beredar di media sosial.

Wakil Ketua Komisi II DPR

Namun demikian, Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa membantah kabar itu.

“Enggak ada, pemilu tetap di laksanakan tahun 2024,” katanya, Sabtu (14/8).

Sementara itu, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra meluruskan, bahwa yang beredar sebenarnya adalah wacana Pemilu 2024 di undur ke tahun 2027.

Berita lain : Keren, Komoditas Pertanian Jambi Ekspor ke 8 Negara, Ini Kata Gubernur

Dalam wacana ini, yang di undur adalah gelaran Pilkada Serentak. Adapun Pilpres dan Pileg, tetap di gelar tahun 2024.

“Itu menurut yang saya dengar pada wacana revisi UU Pemilu dan Pilkada,” lanjut dia.

Terlepas dari itu, Ilham Saputra memastikan usulan tersebut bukan berasal dari KPU.

 

Sumber : Pojoksatu.id

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube