Tanggapi Surat Edaran Gubernur, Ketua KAD Jambi Buka-bukaan Soal Timses

BERITA JAMBI – Tanggapi Surat Edaran Gubernur Jambi beri warning, agar tidak terjadinya praktik gratifikasi. Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Jambi, Nasroel Yasir angkat bicara dan buka-bukaan soal Timses.

Guna tepis potensi terjadinya praktik gratifikasi di lingkup Pemerintah Provinsi, Gubernur Al Haris beri peringatan keras bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca juga : Sederet Kepala Daerah di Jambi Rebut Ketua Partai, Pengamat : Bargaining 2024

Peringatan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor: 252/SE/ITPROV-1.2/VIII/2021, tentang Permintaan Kegiatan/Proyek atau Menjanjikan Jabatan, pada Perangkat Daerah Provinsi Jambi.

Pada SE tersebut, di jelaskan bahwa dalam rangka mewujudkan azas penyelenggaraan pemerintahan, sebagaimana di amanatkan dalam pasal 58 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, tentang pemerintahan yang baik. Lalu, pada pasal 10 Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014,tentang administrasi pemerintahan.

Kemudian juga, Peraturan Gubernur Jambi terbaru Nomor 41 Tahun 2018,Tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Tercantum 8 poin penting mengingatkan pada seluruh ASN, agar tidak menerima dan memberi gratifikasi. Seperti halnya, berupa uang, bingkisan, parsel ataupun fasilitas lainnya dari rekanan kerja maupun rekanan perusahaan.

Tak hanya itu, Gubernur juga menghimbau seluruh ASN, agar menolak segala bentuk permintaan proyek dan iming-iming jabatan. Apalagi mengatasnamakan Gubernur/Wagub, keluarga, atau Tim Sukses sewaktu masa pencalonan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KAD Provinsi Jambi pun sempat Buka-bukaan soal Timses. Kok bisa?

Ia meminta, pemerintah agar benar-benar memperingatkan oknum-oknum yang hendak bermain, dengan mengatasnamakan Gubernur dan Wagub.

Dengan kata lain, pria paruh baya ini, beri masukan agar Surat Edaran tersebut kembali di pertegas.

“Seharusnya, turut melampirkan nama-nama keluarga Gubernur dan Wakil Gubernur. Siapa saja baik adek atau siapapun, yang memiliki pertalian darah harus di lampirkan. Termasuk juga timses, di lampirkan juga nama-namanya. Itu banyak di kabupaten/kota,” ungkapnya melalui telepon seluler, Jum’at (13/08/2021).

Timses Di Bubarkan Dulu

Bilangnya, meminimalisir hal itu, seharusnya Gubernur Jambi membubarkan Timsesnya terlebih dahulu.

Menurutnya, sejak Haris-Sani di lantik menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi, hingga saat ini Timses Jambi Mantap belum di bubarkan.

Padahal, masa Pilgub yang berujung pada PSU tersebut, telah usai. Itu artinya, tidak ada lagi pembahasan soal Tim Sukses.

“Sampai hari ini, belum ada pembubaran Timses itu. Masih, sebelum SK di bubarkan secara resmi. Mereka pegang SK yang di teken Al Haris dan Abdullah Sani, sewaktu mencalonkan. Terang benderang, kita jangan main abu-abu. Kalau memang warning, ya warning yang serius,” tegasnya.

Tercium Perebutan Jatah

Selanjutnya, Pengamat Politik Jambi ini juga menuding motif keluarnya Surat Edaran tersebut, di sinyalir telah terciumnya potensi berebut jatah.

“Nah, Rasa-rasanya ada yang pernah berbuat, gitu saja. Tapi, kita tidak tau siapa orangnya. Makanya, di sebut Timses disitu (Surat Edaran). Bisa jadi, ada kemungkinan, mungkin Pak Gubernur sudah mencium itu,” bebernya.

Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh

Nasroel menilai, bahwa pada umumnya praktik berebut ‘kue’ di kalangan Timses tertentu, kerap kali terjadi.

“Seharusnya kan, sudah selesai. Maaf kata, timses itu kan ada yang di harapkan. Jujur sajalah, tidak perlulah kita tutup-tutupi. Mungkin mengharapkan sesuatu, sesuai dengan kepentingan masing-masing. Itu pasti ada, tapi tidak semuanya.” tutupnya. (Tr01)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page