BERITA VIRAL – Kasus pengadaan masker di lingkup Pemerintah Provinsi Banten, terendus dan disinyalir terjadi penyelewengan. Bahkan, satu orang di Dinkes ditahan. Namun, setelah itu, tiba-tiba 20 Pejabat Dinkes Banten lainnya, mengundurkan diri. Ada apa?
Tak ayal, aksi 20 Pejabat Dinkes Banten yang mengundurkan diri pasca temannya ditahan ini pun, menisahkan rasa penasaran. Bahkan, Kepala daerah setempat mempertanyaan, apa alasan pejabatnya tersebut mundur. Apalagi, di tengah penanganan covid saat ini.
Baca juga : Gambar Garuda Pancasila Sebagai Lambang Negara, Ini Mitologi dan Sejarahnya?
Aksi pengunduran diri ini, turut di sesalkan Gubernur Banten, Wahidin Halim.
Ia menyesalkan pengunduran diri 20 (dua puluh) pejabat di lingkungan Dinkes Provinsi Banten, di tengah-tengah kasus pengadaan masker yang menimpa Dinas Kesehatan Banten. Sebab apa yang di lakukan oleh 20 orang ini, di nilanya sama dengan melarikan diri (desersi) dari tugas.
“Saya mengerti situasi keprihatinan para staf, eselon 3 dan 4 dengan di tahannya saudara Lia. Saya kira, bentuk solidaritas ini bisa di pahami. Namun, masalah hukum ini sedang di proses dan di tegakkan oleh Kejati Banten. Dan kita, harus memberikan kepercayaan kepada kejaksaan. Dan tentunya sebagai pimpinan saya juga prihatin,” ujar Gubernur Banten Wahidin Halim, Selasa (1/6/2021)
Namun Wahidin menyatakan, pengunduran diri ini tak bisa di toleransi. Apalagi, di tengah Pemprov Banten sedang menghadapi masa pandemi dan berusaha melindungi rakyat, dengan sebaik-baiknya.
Kemudian, 20 pejabat itu di anggapnya terlalu gampang untuk mengambil sikap mengundurkan diri.
“Setelah sekilas, saya pelajari pengunduran diri ini bukan semata-mata karena solidaritas karena temannya di tahan. Mereka-mereka adalah orang-orang lama, yang kinerjanya sudah kita tahu tidak mau mengubah mindsetnya dengan upaya Pemerintah Provinsi dalam memerangi korupsi. Meningkatkan pelayanan pada masyarakat, dan meningkatkan administrasi pemerintahan yang baik,” terangnya.
Maka, kata Wahidin, dirinya akan membahas pengunduran diri ini.
“Kita akan bahas, mereka akan kita nonjobkan atau kemungkinan bisa kita pecat. Kalau memang memenuhi unsur ketentuan, dan kita akan segera mencari penggantinya,” kata dia.
Menurutnya, ini satu gerakan yang sangat menyinggung perasaan masyarakat. Harusnya, kalau seorang pengabdi, konsekuensi apapun yang akan terjadi mereka tetap mengabdi. Ini kan seperti tentara yang desersi, ketika negara memerlukan pengabdian mereka.
“Kita sekarang sedang berperang melawan COVID-19, oleh karena itu akan kita bahas segara,” ujar mantan Anggota DPR RI ini.
Wahidin juga menyatakan, jika dalam pemeriksaan pihaknya mendapat indikasi bahwa motifnya, karena tidak ingin berperang melawan COVID-19 atau ada faktor lain. Maka bisa saja akan ada pemecatan.
“Kalau terbukti ada faktor-faktor lain dari pengunduran diri ini, maka akan saya non-jobkan atau bisa juga di lakukan pemecatan,” kata Wahidin.
Bukan Cuma itu, Ia juga menyayangkan atas pengunduran diri tersebut, yang terkesan tidak memiliki jiwa pengabdian yang baik.
“Kita akan bahas segera apakah pengundurannya karena tidak mau ikut berperang melawan COVID-19. atau ada motif-motif lain. Yang jelas kita akan analisa dan identifikasi melalui bukti-bukti hasil pemeriksaan, bisa saja kita pecat atau di nonjobkan,” ujar WH.
Kepala BKD
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, Komarudin membenarkan bahwa pihaknya akan memeriksa 20 pejabat yang mengundurkan diri pada Rabu (2/6/2021).
Pemprov Banten akan melalui beberapa langkah, sebelum melakukan pemecatan terhadap seorang ASN.
“Belum ada rencana pemecatan, semua akan di periksa terlebih dahulu. Apa motif mereka mengundurkan diri dari jabatan yang di emban saat ini. Jadi belum ada pemecatan,” tegas Komarudin, Selasa (1/6/2021).
Berita lain : Kumpulan Link Twibbon Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2021
Ia menjelaskan, rencana pemeriksaan para pejabat eselon III dan IV di Dinas Kesehatan Banten, yang mengundurkan diri di tengah pengusutan kasus pengadaan masker oleh Kejaksaan tersebut. Ini akan di ketuai oleh Sekda Banten Al Muktabar, sebagai Ketua Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan) dan sebagai Ketua pembina ASN.
“Dalam pemeriksaan nanti akan di ketuai oleh Pak Sekda, Asda 3, Inspektorat dan BKD. Hasilnya nanti baru di laporkan kepada Gubernur,” ujar Komarudin.
Sumber : Sindonews.com
