Tipu Banyak Orang di Medsos, Bidan Cantik Ini Digarap Polisi

BERITA VIRAL – Baru-baru ini, jagat maya kembali dihebohkan dengan kasus penipuan. Di mana, seorang bidan cantik terpaksa digarap polisi, lantaran terciduk telah tipu badang orang di medsos, dengan modus arisan bodong.

Aksi wanita tersebut, bahkan sempat viral di media sosial atau Medsos. Buntut dari persoalan ini, akhirnya bidan cantik ini digarap polisi.

Seperti di ketahui, Bidan cantik bernama Indri Apria Sari (24), akhirnya menyerahkan diri ke Mapolres Muba, Senin (19/4/2021).

Baca juga : Viral, Siswi SMA Tipu Warga Hingga Pejabat, 2,6 M Milik Korban Raib

Indri sempat viral di media sosial lantaran tersangkut penipuan modus arisan online bodong, dengan dugaan korban mencapai ratusan orang.

Dugaan kerugian para peserta arisan online ini, di sebut-sebut mencapai miliaran rupiah.

Warga LK III, RT 10 RW 6, Kelurahan Mangunjaya, Kecamatan Babat Toman Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) itu sempat di cari oleh pihak kepolisian.

Dia sendiri di laporkan sejumlah korbannya. Pelapornya yakni Herneti cs, warga Desa Sugiwaras bersama 9 korban lainnya.

Laporan Yang Masuk

Dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B- 35/III/2021/SUMSEL/RES MUBA/ tanggal 25 Maret 2021. Di mana, kerugian ke-10 korban itu, mencapai Rp 596 juta.

Lalu, ada pula pelapornya Widia Kusuma, bersama tiga korban lainnya dengan nomor lappran LPB/44/IV/2021/SUMSEL/RES MUBA tanggal 14 April 2021. Kerugiannya mencapai Rp 90,9 juta.

“Ada juga yang melapor ke Polda Sumsel, tapi biasanya yang seperti ini. Kasusnya di tarik ke kita,” ungkap Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya Sik, di dampingi Kasat Reskrim AKP Ali Rojikin SH MH kepada wartawan.

Selanjutnya, Erlin juga mengungkapkan, bahwa ada kemungkinan ada korban lain yang belum melapor.

Apalagi kata dia, kasus ini cukup banyak korbannya, terutama kalangan ibu-ibu.

Terkait modus, Erlin menjelaskan, bidan cantik itu menjerat korbannya dengan cara mengiklankan arisan get lelang dan get duel melalui media sosial WhatsApp. Selain itu, juga lewat Facebook dan instagram miliknya.

Setelah melalui Medsos tersebut, tersangka menyuruh korban menyetorkan uang arisan dengan janji akan memperoleh keuntungan, yang akan di bayar pada tempo yang telah di tentukan oleh pelaku.

Berita lain : Dulu Dihina Hingga di Cap Wanita Gak Benar, Begini Kisah Polwan Cantik Ini

“Ternyata uang para korban yang di janjikan pelaku, tidak di bayarkan kepada para korban,” tandasnya.

Apakah ada kemungkinan bidan cantik, Indri Apria Sari di jerat pencucian uang atau pun penelusuran aset?

Kapolre Erlin Tangjaya, melihat kemungkinan ke arah tersebut.

“Arahnya ke sana, tapi sekarang kita penuhi dulu pidananya. Dalam hal ini penipuan dan penggelapan,” tandasnya.

Pelaku Sendiri

Tersangka juga kata dia, sejauh ini masih bertindak sendiri, belum ada tersangka lain yang di jerat.

“Kita lihat nanti perkembangan dan kerangka kasusnya seperti apa. Saat ini kan baru kita lakukan pemeriksaan,” tuturnya.

Terpisah, Zulfatah SH, salah satu kuasa hukum korban mengucapkan terima kasih kepada Kapolres, dan Kasat Reskrim serta jajarannya.

“Dan kami berharap, agar menindak lajuti perkara tindak pidana pencucian uang. Agar uang klien kami di kembalikan,” ungkapnya.

Baca Berita Lainnya : Maknai Hari Kartini, Begini Pesan Ratu Munarawaroh Untuk Perempuan Jambi

Untuk di ketahui, sebelumnya puluhan ibu-ibu sempat menggeruduk ke rumah orang tua tersangka, menuntut pengembalian dana arisan online milik mereka yang di duga di gelapkan tersangka.

Informasi yang di himpun, kerugian warga mencapai Rp 4 miliar.

Terakhir, Para korban penipuan bidan cantik Indri Apria Sari ini, tidak hanya dari Muba saja. Akan tetapi juga dari beberapa daerah di luar Sumatera Selatan.

 

Sumber : pojoksatu.id

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube