JAMBI – Sejak dialihkannya kewenangan pengelolaan Sekolah Menengah Atas (SMA) sederajat dari pemerintah kabupaten/kota ke Pemerintah Provinsi, tentu status kepegawaian bagi guru dan tenaga pendidik SMA SMK turut beralih.
Dengan beralihnya status kepegawaian tersebut, atribut yang dipakai oleh tenaga pendidik dan guru SMA SMK seyogyannya juga harus berubah mengingat atribut masing-masing instansi yang berbeda. Namun demikian masih ditemukan adanya guru dan tenaga pendidik SMA/SMK yang masih menggunakan atribut kabupaten/kota.
Kepala Diknas Provinsi Jambi, Agus Hermanto saat ditemui awak media mengaku, sudah menurunkan tim dari untuk melihat secara langsung.
“Memang ada beberapa pegawai kita masih menggunakan atribut kabupaten atau kota. Kita himbau untuk segera (menggunakan atribut pemprov jambi,red) karena status kepegawaiannya sudah beralih,” kata Agus yang disambangi Dinamika Jambi di ruang kerjanya.
Dikatakan Agus, ada beberapa alasan yang dikemukan oleh tenaga pendidik dan guru SMA/SMK mengapa mereka belum menggunakan atribut pemerintah Provinsi Jambi, diantaranya mereka beralasan Pakaian Dinas Harian (PDH) tersebut biasanya dianggarkan oleh pemerintah bukan dibuat dengan dana pribadi mereka.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan untuk penganggaran PDH guru dan tenaga pendidik SMA/SMK memang belum dianggarkan baik ditahun ini maupun ditahun 2018 mendatang.
“Kita masih prioritaskan biaya honor guru dan pegawai tenaga pendidik yang honor dan itu anggarannya cukup besar sekali,” jelas Agus.
Namun demikian, Agus tetap meminta kepada para guru dan tenaga pendidik yang ada diseluruh wilayah Provinsi Jambi, untuk dapat menggunakan atribut pemerintah Provinsi Jambi.
“Karena harganya tidak terlalu mahal kita berharap para guru dan tenaga pendidik sudah menggunakan atribut pemprov. Insyaallah kedepan kita berupaya untuk menganggarkan,” tutup Agus. (Tem)
Foto : net
