JAKARTA – Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat mengamankan oknum salah satu wakil rakyat diduga mengunakan narkotika jenis sabu. Anggota DPRD Sulut, Edwin Lontoh nyabu di salah satu Hotel Gunung Sahari, Jakarta Pusat, dan digelandang ke markas Polres Jakarta Barat.
Saat dikonfirmasi, Kamis (28/9) Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Suhermanto membenarkan, “Ya benar ada yang ditangkap, pelaku mengaku anggota DPRD berinisial EL sedang nyabu sendiri di kamarnya,” bilangnya dikutip dari Celebesnews.id
“Pelaku diamankan dengan barang bukti berupa shabu seberat 0,4 gram, dan alat hisap sabu (bong),” tegas Suhermanto.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu, Anggoa DPRD dari Fraksi Partai Demokrat itu digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Barat.
“Kami masih periksa pelaku, darimana sabu diperoleh, dan sedang mengejar yang menyuplai sabu tersebut,” ujar Kasat Narkoba.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun redaksi, Edwin Lontoh itu sedang mengikuti acara partai, selanjutnya berdasarkan laporan, pelaku sedang nyabu di kamarnya, di salah satu hotel di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (27/9) malam, sekitar pukul 23.00 WIB.
Berdasarkan informasi tersebut Kasat Narkoba AKBP Suhermanto, memerintahkan anak buahnya untuk melakukan penyergapan.
“Ketika sedang menyabu itulah, pelaku ditangkap, dan bersama dengan barang bukti,” ujar AKBP Suhermanto. Sampai saat ini polisi masih menahan pelaku atas perbuatan itu.
Pelaku dijerat Pasal 112 ayat 1 Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Undang-Undang Narkotika dengan hukuman paling singkat 4 tahun penjara dan paling lama 8 tahun penjara,” ujar Kasat Narkoba.(Ral)
Sumber : Celebesnews.co
