BERITA VIRAL – Lagi-lagi prostitusi online, marak terjadi di negeri ini. Kali ini, 2 pelajar di bawah umur terciduk ngamar di hotel dengan pria hidung belang, bahkan juga di nyatakan positif narkoba.
Parahnya, mereka tidak hanya terciduk ngamar dengan pria hidung belang saja, tetapi juga di nyatakan positif memakai barang haram narkoba.
Baca juga : Usai Di bunuh, Mayat Perempuan Ini Diperkosa Oleh Tukang Sayur
Sebelumnya, di duga terlibat prostitusi online, dua pelajar di Kota Pontianak Kalimantan Barat di gerebek, saat ngamar bersama dua pria hidung belang di hotel.
Hasil tes urine, keempatnya juga di nyatakan positif narkoba. Mereka di duga ngamar sambil pesta narkoba.
Dua perempuan di bawah umur ini, berinisi Vs usia 17 tahun dan Dr berusia 16 tahun. Sementara laki-lakinya adalah Dn dan Kv.
Kasat Pol PP Kota Pontianak, Syarifah Farida Adriana menerangkan keempat atau dua pasangan ini di amankan di kamar salah satu hotel, di Jalan Sultan Abdurrahman Pontianak Selatan pada Jumat (12/2/2021).
“Empat orang ini dua lelaki dua perempuan, kami amankan dalam satu kamar. Sedang berpasang-pasangan,” jelas Adriana.
Hasil pemeriksaan sementara, kamar hotel ini di pesan oleh salah satu teman mereka. Kemudian di gunakan berempat untuk berbuat hal-hal negatif.
Di duga, mereka telah melakukan pesta narkoba maupun seks, dengan modus open BO menggunakan salah satu aplikasi percakapan.
“Berdasarkan tes urine, mereka positif menggunakan narkoba,” bebernya lagi.
Menurut dia, dua pasangan ini memang ada indikasi terlibat dalam prostitusi online. Maka, pihak Satpol PP langsung menyerahkan temuan ini, ke polisi dan KPPAD Kalbar. Karena juga terdapat anak di bawah umur.
“Ada dua orang di bawah umur, perempuan. Kami menyebutnya mereka adalah korban. Sedangkan kedua lelaki dewasa itu atau pengguna jasa ini, kami jerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak. Sehingga lebih berat, karena sanksinya pidana,” tegasnya.
Sumber : suara.com
