TANJABBAR – Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), sejauh ini telah berhasil mengamankan 4 orang tersangka pelaku Karhutla, di wilayah Kabupaten Ujung Jabung ini.
Para pelaku ini merupakan seorang petani, yang ingin membuka lahan dengan cara dibakar.
Baca juga : Terminal Type A Alambarajo Bakal Disulap, Akan Dibangun Mall Loh
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro, Senin (31/8/20).
Ia menyebutkan bahwa selama 6 bulan terakhir, ada 4 orang pelaku Karhutla yang telah diamankan.
“Semuanya 4 pelaku. Untuk bulan Agustus ini saja ada dua perkara, yang kita tangani. Satu itu wilayah Kecamatan Betara, kemudian yang satunya lagi di Kecamatan Batang Asam,” terangnya.
Disisi lain, dirinya menegaskan kepada masyarakat yang memiliki lahan, jangan coba-coba untuk berniat membakar. Ataupun memiliki niat, untuk manfaatkan musim kemarau sekarang.
“Jangan coba-coba berniat untuk membakar, karena sesuai dengan yang diatur dalam undang-undang. Baik itu perkebunan dan juga kehutanan, itu dilarang. Dan hal tersebut melanggar hukum. Itu kita akan bertindak tegas,” bebernya.
Lihat juga video : Klik Disini
Oleh karena itu, ia berharap kedepannya tidak ada lagi pelaku, yang membakar lahan. Sehingga perkara Karhutla di Kabupaten Tanjabbar, bisa diminimalisirkan.
“Masyarakat juga agar saling mengingatkan, untuk menggurungkan niat untuk membakar lahan. Kalau bisa diganti dengan cara lain yang lebih bermanfaat,” pesannya. (hry)
