Kejari Limpahkan Tahanan di Polres ke Lapas Tanjabbar

TANJABBAR – Sebanyak 12 tahanan di Polres Tanjung Jabung Barat, dilimpahkan ke Lapas Kelas II B Kuala Tungkal, Selasa (28/7/20).

12 tahanan di Polres tersebut, kebanyakan merupakan perkara narkoba.

Baca juga : Resmi Usung Fasha-AJB, Jam 2 Ini Rekom PPP Akan Diserahkan

Pelimpahan 12 tahanan ini, dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, yang di pimpin oleh Kasipidum Kejari Novan Harpanta, yang di lakukan di Polres Tanjabbar.

“Jadi hari ini kloter ke 3, ini kita limpahkan karena sudah ingkrah. Ini kita limpahkan dari Polres ke Lapas kelas IIB Kuala Tungkal.” Kata Novan, Selasa (28/7/20).

Ia menyebutkan bahwa tahanan kloter ke 3 yang dilimpahkan hari ini, berjumlah 12 orang tahanan.

“Setiap tahanan yang kita dilimpahkan ini, telah menjalani rapid tes. Setidaknya dari kloter 1 hingga 3, ada 50 orang tahanan yang telah dilimpahkan. Dan di rapid tes, dengan hasil semuanya non reaktif.” Ujarnya.

“Sebelum dilimpahkan, kita tetap mengikuti protokol kesehatan,” timpalnya.

Saat ditanya masih adakah tahanan yang akan dilimpahkan ke Lapas kedepannya?

Lihat juga video : Klik Disini

Baca juga : Sekolah Minhajussa’adah di Muaro Jambi Laksanakan Belajar Tatap Muka

kata Novan, masih akan ada pelimpahan lainnya. Namun berdasarkan surat dari Lapas, bahwa yang dilakukan pelimpahan hanya tahanan yang sudah ingkrah.

“Yang sudah ingkrah yang akan dilakukan pelimpahan. Ini rata-rata kasus narkoba, yang kita limpahkan,” Terangnya. (hry)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033