Kejari Tanjabbar Rapid Tes Tahanan

TANJABBAR – Guna memastikan seluruh tahanan, yang bakal dilimpahkan dalam kondisi non- reaktif Covid 19, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Jabung Barat akan melakukan rapid tes terhadap tahanan.

Rapit tes pada tahanan yang dilakukan Kejari ini, yakni yang berada di rutan Polres untuk dilimpahkan ke Lembaga Kemasyarakatan (Lapas).

Baca juga : Gubernur Tak Hadir Dalam Paripurna Penyampaian Pengantar Ranperda ?

Kejari Tanjabbar Trijoko melalui Kasi Pidum Kejari Tanjabbar, Novan Harpanta,SH, MH menyebutkan, bahwa Rapid tes untuk tahanan ini rencananya akan dilaksanakan pekan depan.

Rapid tes ini nantinya, kata Novan merupakan Rapid untuk kedua kalinya. Yang mana sebelumnya ada 14 orang, yang telah di lakukan pihaknya.

“Tahap pertama sudah kita lakukan kemarin, ada 14 orang tahanan semuanya non- reaktif. Ini kita lakukan untuk memastikan, bahwa mereka (tahanan) dalam kondisi baik,” ujarnya.

Sementara itu, disisi lain ini juga dilakukan untuk membantu pihak kepolisian, dalam mengurangi over kapasitas tahanan di Polres tersebut. Serta juga Lembaga Permasyarakatan di Tanjabbar.

Karena setelah proses pelimpahan ke Kejaksaan, dilanjutkan dengan proses persidangan dan pengantaran ke LP.

“Rapid juga dilakukan pada tahanan yang sedang dalam proses persidangan. Karena ini masih tanggung jawab kita, untuk memastikan bahwa tahanan yang melakukan persidangan dalam kondisi sehat. Termasuk juga nantinya ketika tahanan mendapat putusan, dan di bawa ke LP,” sebutnya.

Lihat juga video : Klik Disini

Ia menyebutkan bahwa untuk tahap kedua, akan di lakukan Rapid Tes sebanyak kurang lebih 10 orang. Dan ini juga akan dilakukan secara terus menerus, hingga masa pandemi Covid 19.

“Kita akan lakukan terus karena memang dalam kondisi Covid-19 ini, kita tetap menerapkan protokol kesehatan khususnya bagi tahanan,” ungkapnya. (hry)

 

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033