Kecanduan Game Online, Pemuda Ini Curi Genset Warga

SURABAYA – Seorang pemuda nekat mencuri genset milik warga, yang hendak di Servis di dalam gudangnya, karena kecanduan Game Online.

Dikutip dari Okezone.com tersangka bernama Ali Topan Arifin (28) warga Desa/Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur nekat mencuri sebuah genset merk Honda 3000 Watt Dinamo Daiisn, dan hendak dijual seharga Rp. 600 ribu.

Baca juga : Curi Uang 50 Juta dan 15 Mayam Emas, Pelaku Judi Online Dibui 7 Tahun

Polisi menyebutkan genset milik H Bahrul Ulum, yang sedang berada di gudangnya Liswinanto warga Dusun Duwek Butir, Desa Terapang, Kecamatan Banyuates itu dicuri tersangka pada dini hari.

“Pemilik gudang akan menyervis genset milik pelapor. Namun sudah raib digasak maling,” ujar Waka Polres Sampang, Kompol Mukhamad Lutfi, Selasa (3/3/2020).

Baca juga : Demi Judi Online, Buruh di Tanjabbar Nekat Curi Emas

Dalam proses penyelidikan, tersangka ditangkap polisi di rumah tetangganya. Petugas juga mengamankan genset warna merah hitam, yang belum terjual. Rencananya, tersangka akan menjual genset dengan harga Rp. 600 ribu.

Pengakuan tersangka pada penyidik menyebutkan, hasil penjualan genset akan digunakan untuk game online melalui handphone berbasis android.

Tersangka dijerat pasal 363 ayat (1) ke 3e KUHP, dengan ancaman pidana hukuman selama tujuh tahun penjara.

“Kami sudah melakukan penahanan terhadap pelaku di Mapolres Sampang, serta menyita barang bukti genset itu,” pungkasnya. (*)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033