Nginap di Mushola, 2 Pria Ini Malah Berbuat Me5um

SOLOK – Tak punya uang untuk pulang kampung, dan minta izin untuk tinggal di Mushola, dua pria yang diduga gay di Solok ini terkangkap basah oleh warga sedang berhubungan seks sesama jenis.

Dikutip dari jpnn.com dua pria yang diduga gay ini diamankan warga, lantaran disinyalir melakukan perbuatan terlarang di Musala Dagang Balerong, Solok, pada Senin kemarin (2/3) dini hari sekitar pukul 02.40 WIB.

Keterangan Kapolsek

Dikatakan Kapolsek Gunung Talang Azwari Siregar di Arosuka, bahwa pelaku merupakan anak dibawah umur, yang tinggal di Solok.

“Kedua pelaku berinisial E (23) asal Kelurahan VI Suku, Kota Solok, dan R (13) yang masih di bawah umur asal Nagari Air Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok,” katanya.

Baca juga : Diduga Kaya, Ternyata Hanya Gaya

Ia membenarkan kejadian tersebut. Saat ini kedua pelaku sudah ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Solok Arosuka.

“Sudah ditangani unit PPA, karena salah seorang pelaku ada yang di bawah umur. Motifnya masih didalami, kasus ini akan kami proses dan kembangkan,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Nagari Cupak Fatmi Bahar, Selasa siang mengatakan, penangkapan kedua pelaku tersebut, berawal adanya kecurigaan pemuda setempat terhadap gerak-gerik kedua pelaku yang mencurigakan.

Kronologi Kejadian

Mulanya, kedua remaja ini memohon izin pada warga setempat untuk menumpang menginap di Musala Dagang Balerong, Nagari Cupak karena kemalaman, dan tidak punya uang ongkos untuk pulang ke Nagari Air Dingin.

“Mereka datang sekitar pukul 21.00 WIB, Minggu malam (1/3), keduanya minta izin pada warga untuk menumpang menginap di musala tersebut,” ujarnya.

Merasa prihatin melihat nasib kedua laki-laki itu, lalu warga mengizinkan untuk beristirahat di dalam Surau Dagang, yang sehari-hari dipakai sebagai tempat ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya oleh warga sekitar.

Namun sekira pukul 23.00 WIB, warga mulai curiga karena lampu dalam musala dipadamkan.

Kecurigaan itu ternyata benar, kedua tersangka dipergoki warga tengah melakukan hubungan sesama jenis di mushala, dengan kondisi sama-sama telanjang.

Warga Marah

Kejadian tersebut, praktis membuat marah warga yang ada di sekitar mushala tersebut. Para pemuda yang sebelumnya duduk di warung di pinggir jalan raya Cupak, kemudian datang ke lokasi kejadian.

Kedua pelaku pun diamuk warga karena telah menodai kesucian tempat ibadah mereka.

“Kedua tersangka kemudian kami serahkan ke Polsek Gunung Talang untuk diamankan dan diproses secara hukum,” ujarnya. (*)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033