MUARO JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muaro Jambi, kembali menggelar sidang paripurna, dengan pembahasan pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019, Selasa (30/07).
Sidang dipimpin langsung oleh ketua dprd kabupaten muarojambi salma mahir didampingi wakil ketua yaitu edison beserta amiruddin dan dihadiri oleh lansung bupati mauaro jambi masnah busro dan unsur forkopinda.
Dalam sidang ini, akhirnya dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2019
Dikatakan Bupati Masnah, dirinya menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi di DPRD Kabupaten yang telah menyetujui rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2019 menjadi Perda.
“Kami ucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang telah menyetujui Ranperda APBD Perubahan tahun 2019 menjadi Perda. Atas apa yang menjadi catatan, semoga menjadi bahan untuk perbaikan kedepannya,” katanya. (Din)
