BATANGHARI – Bulan Puasa bukan berati kita ummat Muslim harus bemalas-malasan dalam bekerja. Terutama bagi ASN yang merupakan abdi negara, mereka harus tetap semangat menjalan amanah rakyat.
Hanya saja selama bulan suci Ramadhan, jam kerja ASN di Kabupaten (Pemkab) Batanghari, kembali mengalami perubahan. Jam kerja ASN mengalami pengurangan di bulan puasa seperti halnya tahun tahun sebelumnya.
Berdasarkan surat edaran yang ditandatangani Sekda Batanghari, H Bakhtiar SP, selama bulan suci ramadhan Tahun 1440 H/2019 M. Jam kerja OPD pemerintah yang memberlakukan lima hari kerja Senin-Kamis pukul 07.30-15.00 WIB. Istirahat pukul 12.30-13.00 WIB.
Sedangkan untuk Jumat, jam kerja ASN di Kabupaten Batanghari, masuk kerja pukul 07.30 Wib dan pulang kerja pukul 11.30 Wib.
“Iya kita berharap ASN tetap semangat dalam bekerja, dan jangan malas malasan, karena puasa tidak menjadi alasan untuk penghambat kerja,”ungkap Sekda Batanghari Bachtiar saat dikonfirmasi.
