Dorong Kesejahteraan Disabilitas dan Lansia, Diharapkan Perdanya Diterbitkan

JAMBI – Guna mendorong kesejahteraan Disabilitas dan Lansia di Provinsi Jambi, Kepala Dinas Sosial dan Kependudukan Catatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Jambi, Arif Munandar akan terus berupaya agar pemerintah dapat menerbitkan perdanya. Sehingga, nantinya penanganan dan pembinaan, serta kebutuhan mereka benar-benar dapat terpenuhi.

Untuk itu, dirinya sangat berharap Perda Disabilitas dan Lansia tersebut kedepannya akan segera terbit.

“Penanganan sosial ini sangat penting dan kita terus mendorong pemerintah agar para disabilitas dan lansia ini kebutuhannya benar-benar terpenuhi oleh karena itu kita berharap perdanya,” sebut Arif pada awak media, Senin (6/5/19).

Kepala Dinsosdukcapil itu juga mengatakan total keseluruhan disabilitas di Provinsi Jambi ada 14 ribu. Sementara dari angka tersebut, yang hanya masuk Data Basis Terpadu (DBT) baru 7 ribu orang, dan semuanya butuh penanganan.

“Dan ini semuanya butuh penanganan,” imbuhnya.

Selain itu, Ia menyebut untuk jumlah Lansia di Provinsi Jambi, terdata sebanyak 20 ribu, dan jumlah yang terlantar ada 2 ribu.

“Lansia terlantar merupakan kewenangan pemerintah Provinsi, Jadi panti lansia itu ada dua macam yakni satu milik pemerintah dan swasta. Ada 14 Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia (LKSLU),” jelasnya.

Oleh karena itu, guna kesejateraan para lansia dan disabilitas tersebut, Arif berharap nantinya akan ada kawasan ramah lansia.

“Disana akan ada berbagai kegiatan para lansia, misalnya dengan melakukan kegiatan kesenian, olahraga, memberikan makanan ikan sebagainya, agar mereka tidak merasa jenuh.” pungkasnya.

(*/Nrs)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033