VIRAL – Nasib seseorang siapa yang menduga. Seperti yang dialami 8 Calon Kepala Daerah di Pilkada Provinsi ini, dinyatakan positif Corona.
Tak ayal, dengan adanya 8 calon Kepala Daerah yang dinyatakan positif Corona tersebut, proses pemeriksaan kesehatannya pun tertunda.
Baca juga : Meski Alot, Fachrori-Syafril Sah Jadi Bakal Pasangan Calon di Pilgub Jambi
Seperti diketahui, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Selatan, Sarmuji menyatakan delapan bakal paslon yang ikut dalam Pilkada di provinsi tersebut, terkonfirmasi positif Covid-19.
Pemeriksaan kesehatan bakal paslon Pilkada di Kalsel, sudah dimulai sejak Minggu (6/9/2020), di RSUD Ulin Kota Banjarmasin.
Dari informasi yang dihimpun, ada empat bakal calon kepala daerah yang dinyatakan positif Covid-19, dan sedang menjalani karantina mandiri.
Sementara dari hasil tes kesehatan di RSUD Ulin, ada empat balon kepala daerah positif Virus Corona, saat pemeriksaan kesehatan.
“Empat orang yang sebelumnya, (yaitu) sebelum pendaftaran itu, terkonfirmasi positif Covid-19. Sehingga kita menggunakan protokol Covid-19, tidak perlu hadir tetapi bisa melewati zoom meeting,” katanya, Senin (7/9/2020).
Akibatnya, pemeriksaan kesehatan untuk bakal calon kepala daerah, yang positif Covid-19 menjadi tertunda.
Dia mengemukakan, delapan balon kepala daerah itu bisa menjalani pemeriksaan kesehatan, jika sudah dinyatakan sembuh.
Namun, Sarmuji enggan menyebut nama-nama bakal calon kepala daerah yang dimaksud.
Untuk selanjutnya, Sarmuji mengaku masih menunggu arahan selanjutnya, dari KPU pusat terkait hal tersebut.
“Kita menunggu aturan dari KPU, bagaimana nanti bapaslon yang positif Covid-19 ini, dirawat sampai tanggal penetapan. Apakah melanjutkan atau menunggu. Kita tunggu saja aturan dari KPU RI.” Ujarnya.
Seperti diketahui, dua bakal pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Kalsel H Sahbirin Noor-H Muhidin dan Denny Indrayana-Difriadi Darjat, menjalani pemeriksaan kesehatan.
Sumber : Suara.com
