6 Oknum Polisi di Lubuklinggau  dan 16 Wanita Diamankan Petugas

BERITA NASIONAL – Baru-baru ini masyarakat kembali di hebohkan, di mana 6 orang oknum polisi di Lubuklinggau dan 16 wanita di amankan pihak kepolisian. Hal ini lantaran terlibat, dalam perbuatan terlarang.

Melansir dari jpnn.com, Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melaporkan kasus narkoba yang di bongkar tim Satresnarkoba sepanjang 2020 (Januari – 23 Desember 2020) sebanyak 128 kasus.

Dari 128 kasus itu terjaring sebanyak 186 tersangka. Di antaranya ada enam oknum anggota polisi dan 16 wanita di Lubuklinggau yang terlibat. Sebagian dari mereka, kata Nuryono, ada yang sedang menjalani proses hukum, dan sebagian lainnya telah menjalani penahanan.

“Totalnya tersangka jenis kelamin laki-laki ada 170 orang, dan 16 orang tersangka perempuan. Sementara jumlah barang bukti sabu sebanyak 1.8029, 57 gram, ektasi 190,5 butir, dan ganja 2.251 gram,” jelasnya dalam ungkap kasus 2020, di dampingi Kasatreskrim Iptu Sofian Hadi, Kamis.

Baca Juga : Diduga Tabrak Lari, Seorang Pria di Jambi Ditemukan Tewas

Membandingkan penanganan kasus pada tahun lalu, maka tahun tahun ini terjadi peningkatan. Tahun 2019, Satresnarkoba hanya berhasil mengungkap 96 kasus. Dari jumlah itu, terjaring 141 tersangka masing-masing 133 laki-laki dan sisanya 8 orang perempuan.

Dari para tersangka berhasil di amankan bukti sabu sebanyak 667,93 gram, ekstasi 75 butir dan ganja 27 gram. Berdasarkan hasil ungkap kasus dan seluruh barang bukti di amankan, barang bukti bukan berasal dari Lubuklinggau, melainkan dari Kabupaten Muratara dan Rejang Lebong.

“Jadi Lubuklinggau tempat peredarannya saja, barang bukti banyak di pasok dari kabupaten tetangga Muratara dan Rejang Lebong,” bebernya.

Sementara itu dari Satreskrim, lanjut Kapolres, periode Januari-Desember terdapat 419 Laporan Polisi (LP). Penyelesaian kasusnya (ungkap kasus) 461 LP.

Lihat Juga Video : Jelang Tahun Baru, Gugus Tugas Sisir Cafe di Kota Jambi

“Artinya ada 110 persen kasus yang kami selesaikan,” ujarnya.

Kasus kejahatan di Lubuklinggau, tegas Nuryono, masih di dominasi kasus curas, di ikuti kasus curat, dan curanmor.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page